Anggap Kinerja Pegawai Pengawas Lamban, Buruh Geruduk Kantor Disnakertrans Jatim - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Kamis, 31 Agustus 2017

Anggap Kinerja Pegawai Pengawas Lamban, Buruh Geruduk Kantor Disnakertrans Jatim

SURABAYA - Ratusan  buruh yang tergabung Serikat Buruh Independen melakukan aksi demo ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Migrasi (Disnakertrans) Surabaya atas dasar persoalan peralihan pegawai pengawas ketenagakerjaan yang mulai efektif pada 1 Januari 2017 lalu.

Para buruh menilai pagawai pengawas ketenagakerjaan Disnakertrans menjadi konsultan dari para pengusaha. Sehingga para buruh yang melakukan aksi unjuk rasa tersebut membawa foster bertulisan "Hentikan Intimidasi dan Diskriminasi kepada Buruh, Hei pengawas ketenangakerjaan jangan jadi konsultan pengusaha, Buruh bukan budak".

“Ya kami datang ke sini karena ingin tahu gimana teknis selanjutnya yang akan diberikan pada perubahan pegawai ini,” ungkap Fathkur Khoir selaku perwakilan dari Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) saat bertemu dengan jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Migrasi Surabaya, Rabu (30/8/2017).

Menurut Fathkur pelayanan yang diberikan Disnakertrans Surabaya selalu berbelit-belit pada buruh yang mengalami permasalahan saat melapor. Sehinga para buruh ingin mendapatkan kepastian dan SOP berdasarkan tugas dan tupoksi dari pegawai pengawasan ketenagakerjaan.

“Kami melihat ada kejanggalan dalam hak dan normanya, faktanya ketika kami tanya ke mereka selalu berdalih yang kekurangan tenaga pengawaslah, atau apa. Sehingga kami datang kesini untuk menanyakan kepastian dan SOP yang ada seperti apa,” ungkap Fathkur, didampingi Aliansi Perjuangan Buruh Jawa Timur (APBJT). 

Pantuan dilapangana, aksi para buruh juga tidak hanya mengkritisi kinerja peralihan pegawai pengawas saja yang mereka tuntut, permasalahan buruh lainnya seperti hak normatif buruh/pekerja yang belum ditindak oleh pegawai pengawas, pemberian gaji dibawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), optimalisasi prosedur penanganan kasus di pengawasan, serta mereka menuntut kejelasan dari Kementerian Tenaga Kerja agar segera mengeluarkan aturan atau UU terhadap eksekusi nota yang dikeluarkan oleh pegawai pengawas.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Jawa Timur Setiadjit mengakui bahwa permasalahan yang dialami para buruh tersebut sudah lama. Dan menurutnya, permasalahan tersebut sudah selesai.

“Kan permasalahan ini sudah lama. Saya kira sudah terkendali dan selesai, ternyata belum dan masih banyak. Tentu kami akan segera menindak lanjuti secepatnya, saya juga gak mau terlalu lama-lama, kasian mereka juga,” katanya,

Setiadjit pun berjanji, surat keputusan akan dikeluar minggu depan dan akan bertemu dengan perwakilan buruh Jawa Timur. “Ya itu, Selasa depan jam 8 pagi ya kita ketemu lagi,” tuturnya.

Ia berpesan pada para buruh agar tidak melakukan aksi demo lagi. “Untuk para buruh sekalian, diharapkan tidak melakukan demonstrasi. Kan bisa dikomunikasikan dengan baik pada pihak berwenang. Kalau komunikasinya baik pasti akan cepat kerjanya dan permintaan akan segera tuntas,” pungkasnya.

Red.
(Korankaltim/dtc)