Anggota Komisi II DPRD Batam, Uba Ingan Sigalinging menyebutkan perlu adanya pembahasan yang serius pada Dinas UMKM. Pasalnya, tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) Dinas tersebut tidak banyak, dan cenderung hanya menghabiskan anggaran.
"Dinas UMKM dengan anggaran Rp 3 miliar pada APBD murni 2017 tidak banyak yang bisa dilakukan, bahkan pada APBD perubahan dikurangi menjadi sekitar Rp 2,8 miliar. Kalau melihat Tupoksinya saat ini UMKM seharusnya menjadi salah satu bidang saja di Disperindag, karena anggaran segitu hanya habis untuk belanja pegawai," ujarnya.
Menurut Uba, Dinas UMKM pada tahun 2017 ini juga tidak mendapat dana alokasi khusus dari pemerintah pusat.
"Tahun ini tidak ada dana alokasi khusus dari pemerintah pusat, seharusnya mereka mampu melobi ke pusat, ini malah tidak ada, dananya tahun ini nol," katanya.
Sementara UMKM inilah yang seharusnya mampu bertahan di saat ekonomi Batam yang sedang kolaps atau jatuh.
"UMKM ini seharusnya menjadi perhatian dan prioritas pembahasan ke depan, mereka seharusnya membuat pelatihan-pelatihan dan membantu permodalan ekonomi mikro kecil, yakni usaha2 produktif dan kreatif, seperti kerajinan rumah tangga ibu-ibu mendaur ulang sampah dan kerajinan lainnya. Saat ini mereka kebingungan untuk mencari permodalan," pungkasnya.
red.