Polres Simalungun Beri 37 Berkas Tilang Pada Pengendara - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Selasa, 01 Agustus 2017

Polres Simalungun Beri 37 Berkas Tilang Pada Pengendara

SIMALUNGUN, Serbelawan -  Jajaran Satlantas Polres Simalungun melakukan razia rutin di wilayah Dolok Malangir, tepatnya di depan Pos Lantas diruas jalur Siantar menuju Medan, Sarbelawan, Kabupaten Simalungun. Senin(31/7/2017) sekitar pukul 10:30 WIB.

Razia tersebut langsung dipimpin Kanit Turjawali Ipda A.M Gultom. Dan razia itu pun bertujuan untuk mengecek kelengkapan dokumen kendaraan baik roda dua (2) dan roda empat (4) pengguna jalan raya. Serta menyadarkan pengendara akan pentingnya penggunaan safety (helmet) saat berkendara.

"Hal ini kita lakukan untuk memeriksa kelengkapan dokumen para pengendara. Dan bukan hanya itu saja, kita juga mengingatkan agar para pengedara sadar untuk menggunakan safety helmet. Karena itu menjadi sebuah kebutuhan demi keselamatan," ujar Kanit A.M Gultom, di lokasi TKP.

Dari hasil razia tersebut, katanya lagi. pihaknya berhasil memberikan tindakan tegas pada pengendara seperti 37 Set kertas tilang, 15 kartu SIM dan 22 STNK yang diamankan dari para pengemudi yang saat diperiksa tak dapat memperlihatkan sejumlah documen kendaraan yang dipakai.

"Terpaksa ditindak Tegas," pungaknya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Hendri Nupia D Barus SIK membenarkan adanya tindakan razia rutin yang dilakukan anggotanya di jalan Siantar-Medan tepatnya di Serbelawan.

"Ya benar, anggota kita sedang melakukan razia rutin di seputaran Serbelawan," ucap AKP Hendri Nupia, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

Dani R.
Roni Pardede.