SIMALUNGUN - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Kadisdukcapil) Kabupaten Simalungun Jhon Rismen Tuah Damanik
menyebutkan dalam melayani masyarakat pihaknya harus extra cepat terkait
pencetakan KK, KTP, Akte lahir dan Akte nikah.
"Perharinya tak kurang dari 500 surat dapat kita layani," ujar Jhon Rismen Tuah Damanik, Selasa (01/07/2017) di runga kerjanya.
Jhon
Rismen menjelaskan bila tidak ada gangguan seperti PLN Padam, sistim
online tidak terganggu. Maka untuk pencetakan semua berkas seperti KK,
KTP, Akte Nikah dan Akte Lahir akan cepat diproses.
"Bila semua persyaratannya lengkap, pengurusan langsung cepat," jelasnya.
Ia
pun mengkaui untuk penerbitan e-KTP pengurusan baru sedikit agak lama,
karena data-data harus disingkronkan dahulu dengan data best yang ada
dipusat melalui sistim online.
"Kendala yang sering
dirasakan para petugas, sistem satelitnya kerap mengalami gangguan
jaringan. Sehingga penerbitan KTP agak lambat," katanya.
Kata
Jhon lagi, Dinas yang dipimpinya tersebut sudah bekerja sesuai himbauan
Menteri dalam negeri, serta Bupati Simalungun untuk memberikan
pelayanan terhadap masyarakat dengan iklas tanpa mengharap imbalan.
"Apa lagi meminta imbalan, itukan pungli. Bisa-bisa kena sanksi dan kena pidana," pungkasnya.
DANI R.