BATAM – PT Techno Dua Indonesia disinyalir mencemari lingkungan dengan membuang limbahnya ke area parit perusahaan, dimana aliran parit tersebut mengalir ke laut Kampung Panau, Kabil.
Meski sudah melakukan pembuangan limbah, perusahaan yang memproduksi minyak eksport didaerah Kabil ini diduga kuat mendapat beacking yang sangat kuat dari Kepala Dinas kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Batam "Dendi Purnomo". Pasalnya, pihak perusahaan dan dinas kebersihan dan lingkungan hidup terkesan menghindar saat dimintai keterangan.
Sebelumnya, Jumat ( 29/9/2017) managemen perusahaan melalui security yang bertugas mengatakan bahwa pesan yang disampaikan tim media (Amjoi Group) pada managemen sudah disampaikan. Bahkan managemen perusahaan berjanji akan melakukan klarifikasi atas pemberitaan yang di expose, akan tetapi hingga saat ini belum ada dilakukan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Batam Dendi Purnomo mengakui akan melakukan pemeriksaan pembuangan limbah tersebut, " Akan dicek dulu," ungkap Dendi, saat dikonfirmasi melalui pesan WA.
tim Amjoi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar