SURABAYA - Puluhan buruh yang tergabung bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Surabaya mendatangi kantor DPRD Kota Surabaya, kemarin. Kedatangan mereka tak lain untuk mengadukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tanpa pesangon yang terjadi pada 70 karyawan PT Lumintu Maju Jaya (LMJ).
Selain itu, 70 karyawan yang di PHK tersebut juga belum menerima gaji selama 6 bulan.
Namun, aksi para buruh itu pun langsung disambut Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Agustin Paulina. Dan perwakilan buruh meminta agar DPRD memanggil managemen PT LMJ, yang telah menutup pabrik plastik di kawasan Jalan Indrakila.
Ketua SPSI Surabaya, Sunowo sangat menyesalkan ulah pengusaha PT LMJ yang seenaknya melakukan PHK secara sepihak, tanpa ada pesangon.
"Untuk itulah, karyawan yang telah di-PHK menuntut adanya pesangon dan tambahan gaji yang belum dibayar PT LMJ," ujar Sunowo.
Sementara Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Agustin Paulina mengatakan jelas ada bentuk pelanggaran ketenagakerjaan.
"Untuk itulah, Komisi D Surabaya akan memanggil pengusaha PT LMJ, guna mempertanggungjawabkan uang pesangon yang belum diterima para karyawan," ujar Agustin.
Pihak Dinas Tenaga Kerja Surabaya akan dipanggil juga untuk mendengarkan langsung kasus PHK sepihak tersebut.
red.
sumber : JPNN.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar