Dewan Gelar RDP Bersama Brigth PLN Batam - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Minggu, 01 Oktober 2017

Dewan Gelar RDP Bersama Brigth PLN Batam

BATAM - Komisi I DPRD Kota Batam bersama manajemen PT Bright PLN Batam melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pemadaman listrik bergilir.

Dalam RDP ini pihak PLN Batam tidak dapat menjawab pertanyaan inti yang disampaikan oleh Sukaryo Anggota Komisi I DPRD Batam, yakni terkait apakah ada klausul dalam konsesi (pemberian hak izin swastanisasi listrik PLN Batam dari BP Batam) yang menyatakan PLN dapat melakukan pemadaman bergilir karena pihak PLN tidak memiliki daya atau kekurangan energi.

Menurut Sukaryo tidak etis PLN menaikkan tarif sepihak dengan alasan PLN mengalami kerugian sehingga tidak mampu membeli bahan baku energi berupa gas, batu bara maupun solar.

"Tolong dijawab itu pak Chusnul, apakah ada klausul dalam konsesi itu, bahwa PLN Batam dapat melakukan pemadaman listrik kepada pelanggan karena PLN kekurangan daya atau tidak ada biaya operasional. Dengan pemadaman yang dilakukan pihak bapak kita masyarakat yang merupakan konsumen seperti diteror oleh tindakan PLN, banyak usaha kecil dan masyarakat yang mengeluh kepada saya karena mereka mau berusaha tidak bisa saat lampu mati," ujar Sukaryo.

Terkait pertanyaan Sukaryo itu, Chusnul kepala bagian komersil PLN Batam hanya menyampaikan bahwa pihak PLN sebenarnya telah mengajukan kenaikan tarif listrik sejak Maret 2016, namun baru saat ini pihaknya akan menerapkan kenaikan listrik tersebut.

"Sedangkan terkait pemadaman listrik yang dimulai sejak tanggal 5 September lalu, itu karena bertepatan dengan adanya maintenance (perawatan) mesin pembangkit dan jaringan PLN, dan juga karena biaya pokok produksi saat ini lebih tinggi dibanding produksi sehingga PLN mengurangi produksi. Pemeliharaan dapat terselesaikan tanggal 14 atau 15 September kemarin." Ujar Chusnul.

Sementara itu, Ruslan W. Ali Wasyim Sekretaris Komisi I DPRD Batam mengatakan, tidak wajar jika PLN Batam menaikkan tarif listrik Kota Batam sedangkan pihaknya melakukan investasi baru ke Belakang Padang. Selain hal itu dikatakannya ia mengetahui saat ini PLN Batam berpesta pora di dalam perusahaan sementara rakyat Batam menderita karena kenaikan tarif listrik tersebut.

" Bukannya saya tidak tahu dalam perusahaan PLN saat ini sedang pesta pora karena kenaikan tarif listrik, saya rasa ini sesuatu yang jomplang,  jadi saya berharap di RDP ke 3 nanti kita meminta agar Direktur PLN yang datang, sekaligus membawa semua data tertulis, jangan hanya cuap- cuap omongan di mulut saja," tambah Ruslan.

Sedangkan dari pihak Yayasan Lembaga Konsumen Batam (YLKB), Fachri  Agusta menilai PLN Batam hingga saat ini belum memiliki standar pelayanan terhadap konsumen sesuai yang diamanatkan oleh UU No. 5 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

"Sesuai UU Pelayanan Publik itu, PLN Batam seharusnya memiliki standar pelayanan dan standar itu nantinya diuji ke publik apakah sudah sesuai atau belum." Tambah Fachri.

RDP terkait pelayanan listrik oleh PLN Batam dan masalah kenaikan tarif ini rencananya akan diagendakan kembali pada sidang selanjutnya. (red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar