RDP Penertiban Warga Baloi di Tunda, Komisi I DPRD Batam Segera Jadwalkan Rapat Lagi - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Kamis, 05 Oktober 2017

RDP Penertiban Warga Baloi di Tunda, Komisi I DPRD Batam Segera Jadwalkan Rapat Lagi


BATAM - Terkait penertiban rumah waga Baloi Kolam, Komisi I DPRD Kota Batam akan segera menjadwalka ulang Rapat Dengar Pendapat (RDP). Pasalnya, perwakilan warga RT 03 dan RT 10 RW 16 tidak hadir dalam RDP diruang Komisi I DPRD Batam, Rabu(4/10/2017).

Sebelumnya, persoalan tersebut bergulir hingga ke RDP, karena PT Alfinky Multi Berkat (AMB) selaku pemilik lahan mengajukan surat permohonan RDP kepada Komisi 1 DPRD Batam terkait Penertiban RT 03 dan RT 10 RW 16 Warga Baloi Kolam kelurahan Sei Panas, Kecamatan Batam Kota, seperti dikutip dari haluankepri dan Metrobatam.

“Kita akan menjadwalkan ulang RDP ini, dan berharap perwakilan warga RT 03 dan RT 10 RW 16 dapat memenuhi undangan RDP ini,” ungkap Ketua Komisi 1 DPRD Batam, Budi Mardiyanto dihadapan para undangan, diantaranya Humas PT AMB Jamaludin Sigala, Kabag Ops Polresta Barelang Agus Joko, Ditpam BP Batam, Bright PLN Batam, Adya Tirta Batam (ATB), Satpol PP Batam, Tim PDPL BP Batam, Lurah Sei panas dan perwakilan dari kecamatan Batam Kota.

Dijelaskan Budi Mardiyanto, bahwa jauh sebelum RDP ini pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada pihak perusahaan (PT AMB) bersama pihak kelurahan Sei Panas dan kecamatan Batam Kota dimohon untuk melakukan pendekatan dan sosialisasi kembali terkait hasil RDP hari ini kepada warga Baloi Kolam.

“Lakukan sosialisasi dulu kepada warga, sambil menunggu jadwal RDP selanjutnya,” pungkasnya. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar