SIANTAR - Randal Malau (23) pelaku begal karyawan BNI asal Pematang Siantar yang tinggal di Jl. Narumonda Bawah, harus merasakan timah panas dari Polisi karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Tersangka sendiri akhirnya tewas karena kehabisan darah saat perjalanan kerumah sakit, Sabtu (28/10/2017).
Randal (TSK tewas, red) merupakan rekanan Andi Saputra Hutasoit als. Ompong warga Jl. Pasar Pagi Gg. Tampo Kec. Sitalasari P. Siantar yang diduga melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Pasal 365 KUHP.
Informasi yang dihimpun, Subdit Jatanras Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polres Pematangsiantar melakukan Penangkapan terhadap Pelaku Tindak Pidana 365 KUHP sesuai dengan Lp/358/X/2017, tanggal 26 Oktober 2017.
Kemudian atas laporan tersebut, pada hari Sabtu,28 Oktober 2017 pukul 18:00 wib, polisi berhasil menangkap tersangka Andi Saputra Hutasoit di Jl. Vihara Kota Pematangsiantar.
Berdasarkan hasil Penyelidikan dari tersangka Andi Saputra, bahwa rekannya tersangka Randal Malau melarikan diri Ke Kota Medan, Sehingga dilakukan Pengejaran.
Namun saat Andi Saputra Hutasoit menunjukan tempat persembunyian Randal Malau di Jl. Pantai Halim Desa Marendal Kab.Deli Serdang, Andi berusaha melarikan diri sehingga di lakukan penembakan pada kaki kanan dan kiri guna pelumpuhan.
Selanjutnya pada saat dilakukan Penangkapan Randal Malau, ia melakukan perlawanan terhadap anggota Polri, sehingga dilakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali.
Namun yang bersangkutan membacokan pisau, maka dilakukan penembakan terhadap tersangka guna pelumpuhan, namun dalam perjalanan menuju rumah sakit Andi meningal dunia.
Sementara itu barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka yakni senjata tajam (pisau) Handphone (1 unit) Spedamotor (1 unit) dan sebuah tas warna coklat.
Saat ini para tersangka dibawa ke rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan guna perawatan lebih lanjut dan selanjutnya akan dilakukan penyelidikan untuk melengkapi berkas perkara gunaberkordinasi dengan JPU. (Rilis)
red.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar