BATAM - Tujuh perwakilan buruh karyawan PT Adira mendatangi kantor komisi IV DPRD Kota Batam untuk mengadukan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan manajemen pada 2o karyawan. Senin (2/10-2017).
Kedatangan perwakilan buruh itu pun langsung disambut baik oleh ketua komisi IV DPRD Batam yakni H.DJoko Mulyono.SH dan beberapa anggota lainnya seperti Udin.P Sihaloho.SH, Aman.S.Pd, Riky Indrakari dan Suardi Tahirek.
Saat menyampaikan keluhannya, Arif salah satu perwakilan buruh yang di PHK PT Adira mengatakan, bahwa ia bersama 20 orang lainnya sudah berstatus permanen. Dan manajemen PT Adira melakukan PHK sepihak tanpa ada peringatan terlebih dahulu.
"Kami kerja sudah 5 s/d 6 tahun. Dan semua sudah permanen, tapi kami di PHK tanpa ada peringatan sebelumnya, jelas kami tidak terima diberlakukan begitu" ujar Arif dengan tegas.
Sementara itu, Udin P Sihaloho selaku anggota Komisi IV DPRD Kota Batam meminta karyawan yang di PHK agar membuat surat secara tertulis dan diajukan ke DPRD.
"Saya minta karyawan yang di PHK bikin surat audensi, nanti dibantu untuk dijadwalkan," pinta Udin, setelah mendengarkan keluhan perwakilan karyawan PT Adira itu. (red)
.
Post Top Ad
Senin, 02 Oktober 2017
Tak Terima di PHK Begitu Saja, 7 Karyawan PT Adira Mengadu ke DPRD Batam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar