SIMALUNGUN, Tanah Jawa - Proyek Peningkatan Jalan Jurusan simpang
buntu Turunan -Simpang Rondang Kecamatan Hatunduhan milik Dinas
Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Simalungun dengan nilai Rp. 8.129.101.849, 33
disinyalir tidak sesuai prosedur dikerjakan. Pasalnya, proyek yang
dikerjakan kontraktor pelaksana yakni PT Aspolindo Global Mandiri itu
diduga menggunakan bahan material bekas.
Pantauan
awak media ini, dua pekerja yang dipekerjakan kontraktor pelaksana yakni
PT Aspolindo Global Mandiri terlihat mengumpulkan batu sisa galian dari
lahan milik perkebunan yang ditumpuk di area pekerjaan Hotmix.
Parahnya
lagi, saat awak media ini menyampari lokasi pekerjaan proyek tersebut.
Pihak kontraktor pelaksana melalui pengawasnya pun tidak ada dilokasi,
dan hanya para pekerja saja. Dan para pekerja tersebut pun saat dimintai
keterangan terkait benar tidaknya pihak kontraktor yang mempekerjakan
mereka menggunakan sebagian bahan material bekas terkesan eggan
berbicara setelah mengetahui kedatangan awak media.
""Tidak tahu pak" ungkap salah satu pekerja.
Sementara
itu, ketua PP Kecamatan Hatunduhan Lambok Sidabutar saat mendengar
dugaan pemakian material bekas pada proyek tersebut mengaku kecewa.
Sebab bila
pihak kontraktor benar melakukannya, menurutnya hal itu telah menyimpang
karena
menggunakan sebagian matrial bekas dalam pekerjaan proyek.
"Maka hal itu sebuah
kecurangan dan menguntungkan perusahaan kontraktor itu sendiri,
sementara kualitas pekerjaan yang diserap dari dana APBD Kabupaten
Simalungun tentunya untuk mensejahterahkan masyarakatnya. Namun bila
demikian malah hanya menguntungkan salah satu pihak" Bebernya.
Untuk
diketahui bahwa jenis kegiatan tersebut yakni "Peningkatan Jalan
Jurusan simpang buntu Turunan -Simpang Rondang Kecamatan Hatunduhan
dengan VOLUME Hotmik Efektif Sep.2675 M.X 4, 5 M. dengan No Kontrak
74.14/PPK-1./BM-DPU/2017 serta dengan tanggal Penandatangan Kontrak 2
Agustus 2017.
Dan untuk lama pelaksanaan kerja 150 kalender
dengan Nilai Kontrak Rp. 8.129.101.849, 33 yang diambil dari
Dana APBD melalui Dana Alokasi Khusus ( DAK) Tahun 2017.
Red/DANI R
Post Top Ad
Kamis, 02 November 2017
Alamak, Proyek Rp 8 Miliar Ini Disinyalir Gunakan Sebagian Material Bekas
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar