BATAM - Dua anggota Komisi III DPRD Kota Batam berbeda pendapat saat rapat dengar pendapat (RDP) menanggapi aspirasi Asosiasi Pengusaha Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Aspel B3) tentang penghapusan Berita Acara Pengawasan (BAP) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam. Pasalnya, BAP yang dimaksud dinilai menyulitkan pihak pengusaha.
Belum diketahui penyebabnya mengapa kedua anggota dewan tersebut berbeda pendapat mengenai penghapusan Berita Acara Pengawasan (BAP) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam itu. Akan tetapi tersiar isu, bahwa salah satu anggota dewan tersebut merupakan pengusaha jasa angkut limbah B3.
Pendapat Cak Nono anggota komisi III DPRD kota
Batam menyatakan tidak menyetujui apa yang diaspirasikan Aspel B3. Ia
sama sekali tidak mendukung penghapusan BAP DLH dan menyarankan hanya
memangkas birokrasi yang dianggap tidak perlu dalam proses BAP tersebut.
"Kita
di Dewan ini berbeda-beda otak, kepentingan, dan kita memiliki wilayah
sendiri, kalau pak Jeffry bilang tadi sah, saya tidak. Intinya saya
tidak setuju dengan kebijakan, aturan tetap dilaksanakan pangkas
birokkrasi yang memang tidak perlu" katanya.
Alasan Cak Nono
mengatakan hal tersebut, karena menurutnya saat adanya
kebijakan saja masih dilanggar apalagi tidak ada kebijakan.
"Jadi disini
saya lihat ada pemerkosaan yang dilakukan oleh Aspel dan didukung teman
saya (Jeffry, red). Jadi hati-hati dengan kebijakan, karena kebijakan
bisa membuat masuk penjara dan neraka" tuturnya.
Pendapat berbeda disampaikan anggota Komisi III DPRD kota Batam Jeffry K Simanjuntak. Ia menyatakan setuju terhadap apa yang di aspirasikan Aspel B3 tentang kebijakan atas BAP yang dianggap menyulitkan.
"Saya sangat setuju apa yang disampaikan oleh Aspel, apalagi dikatakan ada penumpukan di pelabuhan dan kalau tidak dilaksanakan pengiriman maka kita bicara resikonya aja, karena ini akan berdampak kepada polusi dan lain-lain. Jadi kalau perlu diambil sikap sekarang, mohon maaf, saya perintahkan hari ini silakan jalan (Aspel, red) ketempat tujuan sekarang" Tegas Jeffry
Ia juga mengatakan agar DLH tidak melihat pengelolahan limbah B3 hanya karna ada uangnya, namun harus dilihat resiko yang ditimbulkan apabila pengiriman tidak terlaksana.
"Jadi DLH jangan berpikir ini ada uangnya, berpikir positiflah bahwa bagaimana menangani hal ini, kita harusnya berikan ruang kepada teman-teman Aspel dalam melaksanakan kegiatannya." ujarnya.
Atas hal itu, Jeffry juga neminta kepada Aspel B3 untuk nembuat surat kepada Komisi III DPRD Kota Batam sebagai wadah untuk menyampaikan atau sebagai acuan ke Baperda.
"Jadi kita juga harus atur pertemuan khusus kepaa DLH dengan Aspel B3 untuk membahas masalah ini dan DLH dengan Bea Cukai untuk membahas bagaimana roda barang keluar dari kota Batam" pungkasnya.
don/jht
Post Top Ad
Rabu, 08 November 2017
Dua Anggota Dewan Ini Berbeda Pendapat Saat RDP Aspel B3, Ada Apa Ya ?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar