Mobil Sim Keliling Polres Simalungun Parkir di Depan Lokasi Gelper Jalan Sisingamaraja, Perdagangan. |
Hal itu terbukti tidak adanya rekomendasi yang dikeluarkan pihak Kelurahan Perdagangan l dan Kecamatan Bandar pada pengusaha Gelper tersebut. Seperti yang dikatakan Jon Widodo Purba selaku Kasi Ekbang yang menangani rekomendasi perizinan, Kecamatan Bandar, Rabu (18/10/17) sekitar pukul 14:00 Wib.
"Kami dari pihak Kecamatan sama sekali belum ada mengeluarkan izin rekomendasi. Baik dari pihak Kelurahan Perdagangan I dan pihak Polsek belum ada melayangkan pada Kecamatan," Kata Jon.
Ia juga mengibaratkan bahwa Kecamatan merupakan pemerintah tertinggi setelah Kabupaten.
"Mekanisme rekomendasi perizinanya harus melalui Kelurahan dulu, terus ke Polsek dan selanjutnya ke pihak Kecamatan karena kami pimpinan tertinggi pemerintahan di Kota Perdagangan," Tegasnya.
Ditempat terpisah, masyarakat semakin resah akan keberadaan judi berkedok permainan ketangkasan tersebut. Seperti penuturan Hendra (41) salah seorang warga kelurahan Perdagangan 1 Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
"Saya selaku warga Perdagangan sangat keberatan akan keberadaan gelper tersebut karena akan memicu pencurian sebagai modal untuk bermain, karena kebanyakan yang bermain ditempat itu tidak memiliki pekerjaan tetap" Ungkapnya
Pantauan dilapangan, aktivitas Gelper yang teridikasi adanya judi tersebut, tidak segan-segan beroprasi meskipun tidak memiliki plang nama usaha dan juga rekomendasi dari instansi terendah di kabupaten Simalungun.
Bahkan, hingga berita ini diunggah penegak hukum setempat belum melakukan tindakan apapun terkait adanya dugaan 303 di lokasi Gelper yang ada dijalan Sisingamangaraja, kota Perdagangan tersebut.
tim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar