SIMALUNGUN, Perdagangan - Keberadaan Time Zone atau Gelanggang Permainan Electronic (Gelper)
yang berada di depan sorum Yamaha Expo jalan Sisingamangaraja ternyata
menjadi keresahan bagi warga Perdagangan. Pasalnya, permainan electronik
tersebut terindakasi ada modus permainan dengan cara penukaran hadiah rokok ke bentuk uang.
Hal itu
diungkapkan oleh salah seorang warga yang tidak mau namanya di publis.
Ia mengatakan adanya dugaan perjudian di lokasi Gelper tersebut yang
dimana sistem permainan Gelper yang bernama Game Jon itu menukarkan
hadiah dengan rokok, setelah itu rokok tersebut dapat ditukarkan lagi
menjadi uang langsung kekasir.
"Caranya itu bang, beli koin
seharga Rp 1000 perkoin. Dan bila si pemain menang dengan mendapat bonus
atau House, maka akan dapat tiket atau koin keluar dari mesin lalu
ditukarkan ke hadiah rokok pada wasit atau penjaga koin. Nah selanjutnya
rokok itulah akan di tukarkan ke kasir. Itulah cara permainannya disitu
bang, yah bisalah ngelabuhi penegak hukum" Bebernya, Sabtu (4/11/2017)
di kota Perdagangan.
Ia juga menyayangkan bahwa dengan adanya
Gelper tersebut tidak menutup kemungkinan kejahatan akan lahir dan
lokasi tersebut hanya akan menjadi sarang penyamun dan tempat narkoba
para penjahat. Dan hal inilah yang membuat dirinya meminta para penegak
hukum atau polisi setempat untuk segera bertindak melakukan penutupan.
"Kepada
Kapolsek Perdagangan tolong tempat yang diduga ada perjudian tersebut
ditertibkan dan sekaligus di tutup, karna akan meresahkan masyarakat.
Tolong pak, di kerahkan personilnya," Pintanya
Sementara itu,
pantauan awak media ini dilapangan tempat yang diduga adanya unsur
perjudian tersebut selalu tampak ramai di kunjungi masyarakat khususnya
untuk kalangan orang dewasa. Dan hinga berita ini diunggah, kuat dugaan
usaha gelper yang khabarnya milik warga Tanjung Balai Asahan tersebut
belum memiliki izin operasional dari Dinas terkait. Karena dilokasi
gelper itu sama sekali tidak ada terlihat papan atau spanduk nama usaha
sebagaimana seharusnya dilakukan.tim.
Post Top Ad
Minggu, 05 November 2017
Warga Resah, Gelper Modus Judi di Kota Perdagangan Terkesan Tak Tersentuh Hukum
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar