BATAM - Terkait laporan polisi yang dilakukan mantan karyawan PT Atech yakni Risna Sinaga atas dugaan penggelapan iuran JHT BPJS Ketenagakarjaan yang dipotong setiap bulan dan tidak disetorkan. Arbansyah selaku Hrd PT Atech Electronich Indonesia memilih "Bungkam" dari media.
"Printah pimpinan (Arbansyah), bapak tidak boleh masuk," Ungkap salah satu security yang bertugas beberapa waktu lalu.
Menurut informasi yang diterima media ini, pihak Polresta Barelang telah memanggil pihak manajemen PT Atech Electronik Indonesia atas nama Puja Anggraini selaku payrol clerck perusahaan untuk dimintai keterangan.
Sementara itu dari BPJS Ketenagakerjaan diwakili Zeki Fatrianto selaku staff relationship, dan juga pihak KPKNL serta Pengawas Disnaker.
Risna Sinaga melalui Manik suaminya mengatakan tetap welcome pada pihak perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi secara kekeluargaan.
"Kalau dari kita, gimanalah caranya agar permasalahan ini cepat selesai." Pungkasnya.
red/don.
Post Top Ad
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar