BATAM - Terkait pembakaran limbah produk indofood yang sudah expired di
lahan kosong disamping gudang perusahaan beberapa pekan lalu. Managemen
PT Starmara Pratama pun mendatangi pemanggilan penyidik dan penindakan
Dinas Lingkungan Hidup kota Batam untuk di periksa.
Pantauan di
kantor Dinas Lingkungan Hidup, ada dua orang manajemen PT Starmara
Pratama mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup sekitar pukul 10.00 WIB
s/d pukul 13.30 WIB kemarin. Namun sayangnya, kedua manajemen tersebut
tidak dapat dimintai keterangannya karena langsung masuk keruangan
penyidik.
Sebelumnya, kasus pembakaran limbah bahan makanan
expired itu ditangani oleh Bidang Penyelesain Lingkungan Hidup Kota
Batam oleh karena laporan masyarakat. Dan belum diketahui pasti apa
penyebabnya mengapa kasus pembakaran limbah tersebut langsung ditangani
oleh Bidang Penindakan.
Hingga berita ini diunggah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Herman Rozie S.STP, M.Si belum berhasil dikonfirmasi.
tim AMJOI.
Post Top Ad
Rabu, 31 Januari 2018
Manajemen PT Starmana Pratama Sudah di Periksa Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar