Alamak, Kapolres Simalungun di Laporkan ke Propam Polda Sumut - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Jumat, 02 Februari 2018

Alamak, Kapolres Simalungun di Laporkan ke Propam Polda Sumut

SIMALUNGUN - Pagit Tarigan (69) mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan oleh orang nomor satu dijajaran Polres Simalungun. Kejadian itu terjadi saat nenek yang sudah memiliki 9 cucu itu mendatangi Mapolres Simalungun untuk mengklarifikasi surat pada tanggal (17/1/2018) lalu.

Menurut kronologis kejadia yang diceritakan nenek Pagit Tarigan, saat itu dirinya datang ke Mapolres Simalungun dengan tujuan untuk melakukan klarifikasi terkait surat yang tidak sesuai yang ditujukan pihak Polres Simalungun terhadap sebuah perusahaan yang dipimpin Irwan. Namun penulisan nama perusahaannya tidak sesuai kepada petugas disana.

"Saya menemui orang nomor satu di Polres Simalungun, saya meminta waktunya untuk bicara. Akan tetapi saya kaget mendengar nada tinggi Kapolres Simalungun itu 'Disini saja biar terbuka dan terang-terangan,' tak hanya itu, Kapolres itu pun merampas secarik kertas dari tangan saya." kata sang Nenek, menceritakan yang dialaminya.

Selain itu, Kapolres AKBP Marudut Liberty Panjaitan itu pun bertanya dengan lantang pada  Pagit Tarigan "Anda Siapa dan ada maksud apa datang ke Polres Simalungun," ucap Pagit menirukan kembali kalimat yang dilontarkan Kapolres Simalungun pada dirinya saat itu.

Namun saat Pagit Tarigan berada diruangan Kasat Reskrim Polres Simalungun yang dipimpin AKP Damos Kristyan Aritonang SIK. Pagit pun meresa tidak senang dan kembali menemui sang Kapolres  AKBP Liberty Panjaitan atas sikapnya yang dipandang kasar itu.

Akan tetapi,  lagi-lagi oknum Kapolres Simalungun yang satu ini bukannya meminta maaf, dan malah balas menjawab dengan nada sedikit sombong dengan mengatakan bahwa kantor polres tersebut kantornya.

Kesal mendengar jawabnya orang nomor satu di Polres Simalungun tersebut. Nenek Pagit Tarigan pun namun kami meninggalkan ruangan Mapolres Simalungun. Dan kemudian memutuskan untuk laporan tidak menyenangkan ke Propam Polda Sumatra Utara.

Dan informasinya, Kamis (1/2/2018) kemarin, Pigit Tarigan menghadiri undangan resmi dari penyidik Propam Polda untuk dimintai keterangannya.

Editor AR.
Liputan : Dani R

Tidak ada komentar:

Posting Komentar