SIMALUNGUN - Tersangka Jasalmon Simarmata (58) memperagakan 21 adegan pembunuhan Rosdelina boru Sihaloho (51) yang tewas mengenaskan dengan puluhan luka bacokan diseluruh tubuhnya. Jumat (02/02/2018) sekira pukul 10:30 WIB.
Untuk adegan yang digelar tersangka Jasalmon Simarmata diperegakan sendiri, sedangkan korban Rosdelina diperankan oleh PHL Polsek Purba Desi Bru Sitio sebagai Peran pembantu.
Pantauan Medanterkini.com, puluhan personil dari Polsek Purba melakukan penjagaan ketat diarea lapangan Futsal dikawasan Komplek Polres Simalungun. Dan rekontruksi tersebut berjalan tertib dan aman.
Dan rekontruksi itu juga dihadiri kapolsek Purba AKP. R.A Turnip beserta sejumlah anggotanya, Kejaksaan Simalungun yakni Melnita Minda Sari Nasution SH dan Sari Ramadhani Lubis. SH, dan kuasa hukum tersangka yakni Herman Horbo SH, Pangulu Nagori Pematang Purba Marison Sipayung.
Melnita Minda S. Nasution SH selaku dari Kejaksaan Simalungun saat dimintai keterangan terkait pasal yang akan dijeratkan pada Tersangka pelaku mengatakan bahwa tersangka akan dijerat pasal berlapis.
"Pasal 340 subsider 338 dengan ancaman hukuman Seumur hidup atau hukuman Mati," katanya.
Menurutnya. hal itu jelas terbukti saat reka ulang dilakukan tersangka dalam menghabisi nyawa Istrinya itu jelas ada tenggang waktu saat tersangka mengambil parang yang berada didapur dan menaruhnya disamping kanannya.
"Korban saat itu hendak berdiri sambil perang mulut tiba-tiba parang yang telah disiapkan tersangka dibagikan pada bagian kepala belakang korban dan ketika korban oyong sabetan parang pun kembali dilayangkan namun dapat di tahan korban oleh kedua tangan korban hingga terluka dan nyaris putus. Korban saat itu masi berupaya meminta pertolongan dengan berteriak minta tolong namun oleh terdakwa pelaku malah kembali dibacok berulang-ulang dibagikan wajahnya hingga akhirnya korban pun tewas dengan sejumlah luka dan bersimbah darah." ujarnya.
Sementara itu, tersangka Jasalmon Simarmata yang berhasil dimintai keterangannya usai memperagakan adegan tersebut mengatakan bahwa dirinya hilap melakukannya.
"Saya pada saat itu hilap dan panik. Tidak ada rencana untuk kabur dan menghindar dari jeratan hukum hanya perasaan takut yang begitu kuat mempengaruhi saya," pungkasnya.
Editor : AK
Liputan : Dani R
Post Top Ad
Jumat, 02 Februari 2018
Begini Gaya Jasalmon Simarmata Bunuh Rosdelina Sihaloho"
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar