foto Istimewah/net |
Aksi itu dilakukan untuk menuntut upah selama 10 bulan yang digantung pihak perusahaan. Totalnya diperkirakan mencapai Rp 60 miliar dari 1.300 buruh termasuk uang tunjangan, THR dan BPJS.
Meski panas teriknya matahari, tidak menyurutkan semangat para buruh ini menuntut agar pemerintah hadir saat hak mereka terampas atau terjolom.
Humas Serikat Pekerja PT Mahkam Sawit Platations Grup, Ferdi Irawan mengungkapkan kekecewaannya terhadap Pemkab Kukar maupun Pemprov Kaltim yang selama ini terkesan cuek.
Selama 10 bulan berjuang menuntut hak, kata Ferdi tak ada kepastian apapun. Bahkan, pemprov seakan kehilangan kewenangan memanggil pihak perusahaan untuk menyelesaikan hak para buruh. Untuk itu, dia tak segan-segan kembali menggelar aksi yang lebih besar jika pemprov tak mengambil sikap.
“Jika tak ada upaya apapun oleh pemprov menyelesaikan perkara ini, kami akan melipatkan gandakan kekuatan,” ungkapnya di sela aksi.
Koordinator aksi Ismed Surya mengatakan upaya mediasi sudah lama dilakukan namun tak ada hasil. Bahkan, para karyawan sempat mendatangi Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kukar. Berlarutnya masalah ini seolah-olah pemerintah lepas tangan terhadap persoalan rakyat.
“Ini jelas pengkhianatan terhadap sila ke-2 pancasila, kemanusian yang adil dan beradab,” ungkap Ismed.
Terpisah, Karo Kesra Pemprov Kaltim Elto memastikan pihaknya segera memanggil owner atau pemilik dari PT MSPG sesuai permintaan karyawan. Namun tidak bisa cepat.
“Kami segera menindaklanjuti hal ini secepatnya. Namun kami perlu berkomunikasi dulu dengan Pemkab Kukar lalu memanggil langsung owner PT MSPG,” katanya saat menerima massa di ruang rapat lantai enam kantor gubernur.
Hanya saja Pemprov Kaltim dalam hal ini hanya memposisikan diri sebagai fasilitator dan mediator antara karyawan dengan pihak penanggung jawab dari PT MSPG.
“Target selesai belum dapat kami pastikan namun pasti secepatnya. Karena tuntutan ini sudah berlangsung lama bahkan sejak tahun lalu,” tutupnya.
Diketahui, PT Mahakam Sawit Platations Grup memiliki 7 anak perusahaan yang tersebar di 8 kecamatan di Kukar. Perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit ini sudah beroperasi selama 8 tahun dan memiliki 78 ribu hektare lahan.
Ratusan para karyawan itu mendapat pendampingan dari beberapa organisasi yang terhimpun dalam Aliansi Bersama Rakyat Tertindas (ABRT) di antaranya Partai Rakyat Demokratik (PRD) Kaltim, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kaltim, SBSI Bersatu, Jatam Kaltim, FNPBI, Sabundo dan GMKI. (sumber : PROKAL.CO)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar