PEKALONGAN - Puluhan buruh pabrik textile PT MKCM (Multi Karya Cipta Manunggal), mendatangi kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan. Para pekerja ini mengadukan kejelasan nasibnya yang di PHK sepihak oleh perusahaan ditempatnya bekerja. Selasa (27/3/2018).
Kedatangan para buruh ini didampingi pengurus Serikat Pekerja Nasional ( SPN ) kota Pekalongan. Maksud dan ttujuannya tak lain untuk memperjuangkan masa depannya karena yang sudah di PHK tanpa ada kejelasan dan para buruh lainnya terancam sanksi PHK susulan.
Ketua DPD SPN Jawa Tengah, Bowo Leksono menyebutkan pihaknya mendampingi para buruh, karena sudah diperlalukan semena-mena oleh perusaan tempatnya mencari nafkah. Para buruh ini sudah bekerja beberapa tahun dan taka da kesalahan fatal, namun di PHK secara sepihak.
"Kami ke Dinas Perindustruan dan Tenaga Kerja ini untuk memperjuangkan nasib para buruh yang di PHK secara sepihak oleh PT MKCM (Multi Karya Cipta Manunggal- red ) sudah sejak beberapa bulan ini . Kami menuntut agar yang di PHK maka harus mendapat pesangon yang layak, mereka selama ini bekerja tanpa ada kesalahan fatal dan tiba- tiba di PHK ", jelas Bowo Leksono ketua DPD SPN Jawa Tengah.
Menurutnya, masalah ini bermula beberapa bulan lalu karen ada peralihan pembayaran gaji karyawan dari semula manual lalu menggunakan ATM. Pekerja yang tidak menggunakan ATM lalu di beri surat peringatan tanpa ada kesalahan, kejadian ini berlarut- larut sehingga berujung ada PHK.
Mereka sudah beberapa kali melakukan musyawarah atau pertemuan dengan perusahaan namun tak ada titik temu. Karena tak ada keputusan, mereka kemudian meminta ke DInas Perindustrian dan Tenaga Kerja kota Pekalongan bisa memperjuangkan nasib para buruh ini.
"Saat ini yang sudah di PHK ada 25 orang dan yang belum diselesaikan pesangonnya ada 6 orang. Selain itu ada sebanyak 11 buruh sudah mendapat surat peringatan dan terancam PHK. Seluruh yang di PHK dan di SP adalah pengurus SPN Kota Pekalongan ," jelas Bowo Leksono.
Para buruh ini menyampaikan jika tak ada kejelasan nasibnya, mereka akan menggelar mogok kerja pekan depan. Mereka menuntut pihak managemen perusahaan agar bisa membayar seluruh gaji dan pesangon karyawan yang di PHK. Puluhan buruh dan SPN ini, setelah melakukan pertemuan dengan DInas Perindustrian dan Tenaga Kerja, lalu kembali pulang.
Sumber : Tagar News
Post Top Ad
Rabu, 28 Maret 2018
Di PHK Sepihak, Puluhan Buruh Ini Datangi Kantor Disnaker Pekalongan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar