"Kita himbau kepada seluruh peserta demo agar menjaga kondusifitas dan tidak melakukan anarkis," Ujarnya, Rabu (18/3/2018).
Terkait kasus yang dialami para buruh secirity itu, Kapolsek mengaku sudah melakukan mediasi bersama perwakilan aksi demo. Dan pihaknya melakukan pengamanan aksi demo yang dilakukan sekitar 30 massa.
Menurut Kapolsek, aksi demo itu berawal dari pemecatan belasan sekuriti PT Union Industrial Park , Batu Ampar Batam.
"Mereka menuntut meminta pesangon karena telah di PHK. Namun, sampai detik ini belum ada keputusan dari pihak perusahaan," ungkap Kapolsek saat usai berdiskusi kepada salah satu perwakilan aksi.
Katanya lagi, pihaknya pernah ikut pertemuan antara pihak perusahaan dan belasan sekuriti yang tidak mendapatkan pesangon setelah dipecat.
"Senin kemarin baru dilakukan mediasi. Terkait masalah kontrak kerja mereka. Dari pertemuan dengan beberapa sekuriti yang lama dan sampai 6 tahun bekerja tidak mendapat pesangon," katanya.
Hingga berita ini diunggah, puluhan massa buruh masih berlanjut melakukan aksi, dan pihak perusahaan belum merespon dan menghampiri para buruh.
Editor : Redaksi
Sumber : Tribunbatam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar