Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Diminta Sidak Penimbunan Hutan Bakau di Dapur 12 dan Sagulung - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Minggu, 04 Maret 2018

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Diminta Sidak Penimbunan Hutan Bakau di Dapur 12 dan Sagulung

BATAM - P Siburian (30) warga Kavling Flamboyan, Kecamatan Sagulung meminta Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) turun kelokasi penimbunan hutan bakau/mangrove yang terjadi di Kecamatan Sagulung sekitarnya khususnya di Kavling Flamboyan, di belakang Perumahan Artha Indah, dan Dapur 12 dekat Kampung Tua.

"Kalau bisa Kementrian Lingkungan Hidup turun kelokasi dan melihat langsung bagaimana kondisi hutan bakau yang di timbun oleh pengembang disagulung ini, jangan hanya menerima laporan saja dari pemerintah daerahnya," Ujar P Siburian, yang ditemui awak media ini di Sagulung.

Ia pun menjelaskan, saat ini aktivitas mobil dum truk yang membawa tanah untuk menimbun lokasi lahan masih terus berlanjut. Bahkan aktivitas tersebut diduga kuat belum mengantongi izin sesuai prosedur yang berlaku dari pihak-pihak terkait.

"Saya selaku warga yang tinggalnya di Sagulung ini sangat mendukung yang namanya pembangunan untuk memajukan kota Sagulung. Saya juga berharap pada pemerintah agar menindak tegas pelaku penimbunan hutan bakau yang tidak miliki izin di Sagulung," Pintanya.

Diberitakan sebelumnya, aktivitas Cut end Fill tanpa Izin yang mengakibatkan hancurnya hutan bakau di wilayah Sagulung seperti Jalan lintas Dapur 12 - Kampung Tua, Kavling Flamboyan, lokasi Perumahan Arta Indah terkesan tak tersentuh hukum.

Pasalnya, meski sudah mendapat laporan secara lisan atau tertulis dari tim media ini. BP Batam dan Pemko Batam hingga saat ini belum ada bertindak tegas, sementara kegiatan dilapangan terus berlanjut, diduga aktivitas mafia lahan ini dibekap oleh oknum-oknum pemerintah sendiri sehingga para mafia lahan di Kecamatan Sagulung tak tersentuh hukum selama ini.

Dan parahnya lagi, aktivitas Cut end Fill serta pengerusakan hutan bakau dibeberapa wilayah di Sagulung ini pun sebagian sudah ada  yang  berhenti. Dan sebagian lagi seperti Dapur 12 dan Kavling Flamboyan Kelurahan Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung tersebut masih terus berlangsung. Lokasi i ilah disinyalir kuat di bekingi oleh oknum.

Salah satu pelaku Cut end Fill katakan saja Arlen (nama samaran) yang berhasil ditemui awak media ini mengatakan pekerjaan Cut end Fiil yang dikerjakannya saat ini disalah satu tempat yakni Kavling Baru, Sagulung sudah menganyongi izin lengkap.

"Kalau izin kita lengkap semua dek, lagian disini kita hanya bekerja saja," ujar Arlen, dilokasi lahan yang dikerjakannya beberapa waktu lalu

Disinggung terkait izi apa saja yang dimiliki dan terkait penimbunan lahan di Dapur 12 tepatnya di dekat pintu masuk Kampung Tua, Arlen pun menyarankan untuk mempertanyakan lahan tersebut pada RW dan warga yang tinggal Kampung Tua.

"Semua izinnya lengkap, dan terkait lahan yang ada di Sapur 12 itu silahkan saja tanya ke RW-nya. Yang pastinya itu akan dijadikan lahan kavling untuk masyarakat Kampung Tua dan pulau-pulau." Ucapanya.

Hingga berita ini diunggah, BP Batam belum berhasil dikonfirmasi apakah benar ada pengelokasian lahan atau pemberian izin untuk lahan bakau yang ditimbun untuk penambahan lahan kavling Kampung Tua Dapur 12.

Editor : Gordon
Liputan : tim.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar