BATAM - Tumpukan limbah berbahaya jenis B3 yang berada di salah satu gudang perusahaan yang belum diketahui pemiliknya, hingga saat ini belum juga diberi pita segel oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Batam. Sementara, petugas DLH sendiri sudah melakukan pengecekan ke lokasi.
Plt Kadis DLH Herman Rozi yang dikonfirmasi tim awak media ini mengaku bahwa dirinya sedang melakukan rapat di luar kantor, dan mengarahkan tim media ini pada salah satu bawahannya Kabid Wasdak.
"Langusung ketemu Kabid Wasdak saja," Ucap Rozi, melalui pesan WA-nya.
Sayangnya, saat tim awak media ini keruangan sang Kabid Wasdak (Syarial) belum berada diruangannya sekitar pukul 01.30 wib.
Hingga berita ini diunggah, keterangan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam belum berhasil dimintai keterangannya.
tim redaksi.
Post Top Ad
Kamis, 01 Maret 2018
Home
Pelanggaran
Limbah B3 di Tanjung Uncang Masih Belum di Beri Pita Segel oleh Dinas Lingkungan Hidup Batam
Limbah B3 di Tanjung Uncang Masih Belum di Beri Pita Segel oleh Dinas Lingkungan Hidup Batam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar