JAKARTA - Buruh wanita bernama Natalia yang juga anggota Federasi Serikat Buruh Mandiri mengungkapkan pelanggaran maternitas yang sering diterapkan para pengusaha.
Katanya, salah satu isu yang paling kejam adalah Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak (PHK) saat cuti kehamilan.
Akibatnya, Natalia pun menyayangkan tidakadanya tindakan yang dilakukan oleh pemerintah terkait berbagai kasus pelanggaran oleh perusahaan yang lakukan berbagai pelanggaran berat. Padahal, pihaknya memiliki fakta dan bukti dari berbagai pelanggaran yang ada. Namun hal itu tak digubris oleh Depnaker di daerah selama ini.
"Pelanggaran maternitas, dapat cuti melahirkan malah di PHK. Seharusnya pemerintah bisa beri perlindungan pada buruh perempuan. Apalagi masih ada juga pelecehan sesksual dari pekerja laki-laki," kata Natalia saat Konferensi Pers Parade Juang Perempuan Indonesia dalam rangka Hari Perempuan Inernasional di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Jakarta, Selasa (6/3/2018).
Padahal, menurutnya, sebagai buruh perempuan jelas profesinya dilindungi oleh Undang-undang (UU), namun UU tidak berpihak pada buruh itu sendiri.
"Suara buruh tidak pernah didengar pemerintah. Harapan kami suara didengar dan kami tidak mau berdiam diri. Barisan perempuan harus maju agar DPR dan Jokowi-JK dengar dan melihat," katanya.
Untuk diketahui, Parade Juang Perempuan Indonesia akan diadakan pada Kamis (8/3/2018) mendatang. Parade akan dimulai pukul 9.30 WIB, dengan rute Gedung DPR, Patung Kuda hingga Istana Negara serta ditutup dengan aksi Kamisan.
Parade akan diikuti sekitar 64 organisasi dan menuntut dihentikannya diskriminasi, kekerasan, intoleransi dan pemiskinan.
Sumber : Netralnews.com
Post Top Ad
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar