BINTAN-Dinas Sosial Kabupaten Bintan akan mengucurkan bantuan senilai Rp 1,62 milyar rupiah kepada 78 Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Kabupaten Bintan selama tahun 2018 ini.
"Bantuan KUBE tersebut berasal dari berbagai sumber diantaranya melalui dukungan dana dekonsentrasi APBN dan sisanya menggunakan anggaran pemerintah kabupaten " ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bintan Naharuddin, Kamis (29/03/2018).
Ditambahkannya juga bahwa sepanjang tahun 2018 ini, dari 78 kelompok KUBE penerima manfaat, 55 KUBE diantaranya akan menerima dana yang diberikan sebesar 20 juta rupiah per kelompok untuk yang memperoleh dukungan dana dekonsentrasi.
Ditambahkannya juga bahwa sepanjang tahun 2018 ini, dari 78 kelompok KUBE penerima manfaat, 55 KUBE diantaranya akan menerima dana yang diberikan sebesar 20 juta rupiah per kelompok untuk yang memperoleh dukungan dana dekonsentrasi.
"Bantuan sebesar 20 juta rupiah tersebut, digunakan sebagai penunjang pengembangan usaha masyarakat di daerah," paparnya.
Sementara itu, Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos juga mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan saat ini akan menata kembali para pelaku KUBE dan UMKM yang tersebar di seluruh daerah. Menurutnya, penataan tersebut dilakukan dalam rangka sinkronisasi data yang diperlukan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia, agar para pelaku usaha bisa menerima penyebaran penerima manfaat.
"Tahun 2018 ini, kita meminta dinas terkait, baik Dinas Sosial Kabupaten Bintan maupun Disperindagkop dan UMKM Bintan untuk menata kembali para pelaku KUBE dan UMKM, agar jumlah pelaku usaha daerah bersinergi dan sinkronisasi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia dan Kementerian UMKM Republik Indonesia guna mendapatkan bantuan manfaat yang lebih besar lagi. Hal ini akan kita dorong terus bagi kemajuan para pelaku usaha kemasyarakatan," tutupnya.
MDC
Tidak ada komentar:
Posting Komentar