BATAM - Werton Panggabean sebagai anggota Komisi III DPRD kota Batam mengaku kecewa atas PT TJK Power yang melakukan pencemaran lingkungan hidup terhadap pemukiman warga yang terletak di Kabil, Kecamatan Nongsa.
"Sepertinya pihak perusahan tidak ada itikad baik kepada Masyarakat yang terkena dampak debu batubara pekerjaanya," ujar Werton, Kamis (8/3/2018),
Werton pun mengakui sudah pernah turun langsung kelapangan untuk mengecek Perusahan PT TJK Power tersebut untuk memastikan benar atau tidak perusahaan itu melakukan pembuangan limbah sembarangan sehingga mencemari lingkungan. Ternyata sesuai apa yang dilaporkan oleh Masyarakat, dan perusahan tersebut pernah stop beroprasi.
"Ya mau gimana lagi, memang perusahaanya yang membangkang," ungkapnya singkat mengakhiri perbicangannya. (KW5)
Editor : Redaksi.
Post Top Ad
Kamis, 08 Maret 2018
Perusahaan Ini Cemari Lingkungan, Werton : PT TJK Power Tidak Ada Etikad Baik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar