BATAM - Selama bertahun-tahun proyek pemerintah pusat melalui Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) bersama BP Batam untuk membangun rumah di lahan Kavling Siap Bangun (KSB) yang telah disediakan tak kunjung selesai/mangkrak dikerjakan oleh pihak kontraktornya.
Mangkraknya proyek tersebut seharusnya sudah mendapat pengawasan atau pemeriksanaan dari Kejaksaan Negeri Batam. Pasalnya bangunan rumah bersubsidi itu diduga mengeluarkan biaya yang besar dan disinyalir sarat permainan, sehingga banyak dari bangunan dan lahan yang terbengkalai dan belum dapat dirasakan oleh masyarakat.
Berdasarkan pantauan dilapangan, sebagian bangunan dan lahan yang ada saat ini sangat memprihatinkan. Selain jalannya belum maksimal, kondisi bangunannya juga tak merata.
Parahnya lagi, informasi yang diperoleh tim awak media ini menyebutkan bahwa lahan yang dialokasikan itu telah banyak yang diperjual belikan.
Untuk sekedar diketahui tim awak media ini sudah melayangkan surat konfirmasi tertulis ke Humas BP Batam seperti yang disarankan bebeberapa hari lalu.
Diberitakan sebelumnya, Humas BP Batam melalui salah satu stafnya menyampaikan pada awak media agar membuat laporan tertulis terkait ada temuan-temuan dilapangan.
"Sebaiknya buat surat aja pak, agar nantinya kita bisa tembuskan pada bidang lahan. Dan disini kita hanya sekedar diskusi saja," ujarnya,
Ia pun mengakui babwa pihaknya (Humas BP Batam-red) baru saja melakukan konfirmasi langsung pada pihak PT MMM. "Barusan juga pak Sugito kita mintai klarifikasi atas pemberitaan yang ada. Dan biar lebih jelasnya bapak surati saja ya." tuturnya.
Sementara itu, Sugito selaku pengembang dari PT Majapahit Mataram Maju mengatakan bahwa mereka hanya melanjutkan proyek yang sebelumnya sudah pernah dikelola oleh pengembang pertama yang berjumlah 100 unit rumah.
"Kita hanya melanjutkan saja, dan yang sudah kita bangun ada 200 unit dari 500 unit," ujar Sugito, Rabu(28/2/2018) pada tim media ini di salah satu warung kopi di Batam Center.
Namun, saat tim awak media mempertanyakan mengapa sisa rumah tidak dibangun, Sugito pun enggan menjawab dan malah mengalihkan pembicaraan sejarah proyek tersebut jatuh ke pihak perusahaannya.
"BP Batam lah yang meminta perusahaan kita yang melanjutkan proyek itu, yakni pada tahun 2015 lalu," kata Sugito, mengalihkan pembicaraan.
Dikutip dari laman media online Batamtoday.com, Kemenpera dan Badan Pengusahaan (BP) Batam pada tahun 2006 untuk membangun rumah sangat sederhana dengan harga terjangkau di Dapur 12 Sagulung, dituding hanya akal-akalan saja.
Terbukti dari rencana Kemenpera membangun 3.000 unit rumah dengan tipe 27/60 dan tipe 21/60, hanya mampu membangun enam blok dengan jumlah 85 unit saja. Ke-85 unit rumah yang terbangun inipun, bukan tidak mendapatkan masalah sehingga puluhan warga yang menempati rumah tersebut mengeluhkan minimnya fasilitas perumahan dan banyaknya intimidasi yang mereka terima dari oknum yang ditunjuk dan dipercaya oleh BP Batam untuk memintai sejumlah uang ke penghuni perumahan tersebut.
Rosenda beserta puluhan warga lainya yang terlanjur membeli rumah tersebut yang ditemui di depan rumahnya sangat berharap, pemerintah dapat membantu mengatasi permasalahan yang mereka hadapi. Terlebih sampai saat ini fasilitas pendukung seperti listrik dan air, mereka dapat mendapatkannya dengan membayar yang tidak sewajarnya.
"Air kami harus bayar tigaratus ribu per KK, karena satu meteran dibagi 15 KK lainnya, belum lagi PLN, jadi tolonglah pak, kami ini harus bagaimana?," pungkasnya.
Editor : Gordon.
Liputan : tim
Post Top Ad
Senin, 05 Maret 2018
Proyek 1 Juta Rumah Milik Kemenpera Pusat di Batam Disinyalir Sarat Permainan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar