RT 08 Ruko Seken : Kita Sudah Ada Izin dari Camat Batu Aji Bangun Kios - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Senin, 26 Maret 2018

RT 08 Ruko Seken : Kita Sudah Ada Izin dari Camat Batu Aji Bangun Kios

BATAM - Terkait pembagunan puluhan kios liar diatas jalur penghijaun atau buffer zone ruko Aviari seken Batu Aji, Ketua RT 08 Buliang Adrizal mengaku sudah mendapat persetujuan dari Camat Batu Aji sebelumnya (Freed Kalter Pardede-red).

Kata Adrizal, seluruh bangunan tersebut mengatasnamakan warga atau masyarakat tidak ada dari pihak lain.

"Secara lisan, kita sudah dapat izin dari Camat sebelumnya (Freed Kalter Pardede-red) disaat menjabat pada bulan Februari 2017, lalu. Kalau ngak ada persetujuan dari pemerintah ngk mungkin kita bangun sekarang," Ujar Adrizal kepada awak media ini dengan memperlihatkan surat pengujuan yang tertera nama ketua dan sekertaris panitia. Senin (26/3/2018) siang, di ruko seken Batu Aji.

Adrizal pun menjelaskan bahwa pembangunan kios tersebut merupakan penataan dari kios-kios yang sebelumnya terbakar, dan Ia pun menegaskan apabila Peraturan Daerah (Perda) mau diterapkan, maka seluruh bangunan kios, kafe seperti didalam Aviari, Mitra Mall dan didepan RSUD harus mendapat penertiban sehingga tidak ada tebang pilih dalam penertiban Perda dimaksud.

"Sebelum saya jadi RT, bangunan kios disekeliling ruko seken ini sudah ada. Dan keberadaan bangunan kios juga tidak ada memakan badan jalan, karena di Row 18, bukan Row 20. Jadi saya pun tau aturan." jelasnya.

Ditempat berbeda, Ketua Forum RT/RW Batu Aji Syarial Lubis menyebutkan mendukung penuh pemerintah kota Batam dalam menertibkan bangunan-bangunan liar agar tercipta keindahan Batu Aji.

"Jangan hanya disitu saja (depan ruko seken-red) yang ditertibkan, semua harus ditertibkan yang namanya bagunan liar yang menganggu keindahan Batu Aji," katanya, saat ditemui awak media ini di kantor Lurah Buliang.

Lanjutnya lagi, setiap Fasilitas Umum (Fasum) seperti Ruang Terbuka Hijau (RTH) seharusnya tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Karena sudah jelas peruntukannya, dan pemerintah harus mengembalikannya kepada kepentingan umum.

"Kalau seandainya lahan buffer zone itu dibuat hijau, maka akan dapat dijadikan tempat bermain anak-anak yang dibawa orangtuanya saat belanja. Dan ruko seken tersebut akan menjadi indah dan menjadi salah satu tempat perbelanjaan barang seken di Batu Aji," ucapnya.

Sementara itu, Camat Batu Aji sebelumnya yang kini menjabat sebagai Sekertaris Satpol PP Kota Batam, Freed Kalter Pardede belum berhasil dikonfirmasi.

Editor : Redaksi
tim.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar