BINTAN - Bupati Bintan Apri Sujadi menyampaikan total anggaran dana desa (ADD) di Kabupaten Bintan yang jumlahnya sebesar Rp 83,978 milyar untuk 36 desa di Bintan
“Anggaran Rp 83,978 milyar kalau dibagi 36 desa, maka rata-rata mendapat dana Rp 2,3 milyar tiap desa” kata Apri di Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Sabtu (7/4)
Apri menjelaskan anggaran desa ini bersumber dari APBN dan APBD 2018. Alokasi Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat melalui APBN sebesar Rp 30,903 milyar.
Sedangkan dari APBD Kabupaten Bintan, pemerintah daerah mengucurkan Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar Rp 50,075 milyar untuk 36 desa.
Bupati berpesan agar pemerintahan desa dapat mengelola anggaran yang ada untuk membangun desa masing-masing.
Perangkat desa, kata Apri, harus mampu menggulirkan program-program yang bisa mendongkrak perekonomian masyarakat di desa, seperti membangun unit-unit usaha bersama.
“Salah satunya pendirian BUMDes yang diproyeksikan dapat menjadi kekuatan ekonomi baru di wilayah perdesaan,” kata Bupati. (SK/mcb)
Post Top Ad
Sabtu, 07 April 2018
Ini Besaran Anggaran Dana Desa di Bintan Tahun 2018
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar