Perpres dianggap memberikan kemudahan perizinan kepada tenaga kerja asing, dan berpotensi melanggar beberapa undang-undang. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) berencana mengajukan
gugatan uji materi Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Penggunaan Tenaga Kerja Asing
(TKA). KSPI mendapat bantuan hukum dari pengacara sekaligus Ketua Umum
Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra dalam gugatan Perpres
tersebut ke Mahkamah Agung.
“Saya akan bertindak sebagai kuasa
hukum KSPI untuk menguji materil Perpres kontroversial yang diteken
Presiden Jokowi dengan petitum maksimal agar Mahkamah Agung membatalkan
Perpres karena bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi
kedudukannya dari Perpres," kata Yusril dalam pesan tertulis, Senin
(23/4).
Perpres tersebut dianggap memberikan kemudahan perizinan kepada
tenaga kerja asing, dan berpotensi melanggar beberapa undang-undang, di
antaranya UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Yusril
mengatakan Ketua KSPI Said Iqbal telah membicarakan rencana gugatannya
melalui perbincangan telefon. Kemudian empat orang Pengurus KSPI juga
telah menemuinya di DPP Partai Bulan Bintang untuk mendiskusikan uji
materil Perpres tersebut.
“Sebagai organisasi pekerja, KSPI tentu mempunyai legal standing
untuk menguji Perpres itu, karena isinya merugikan kepentingan pekerja
Indonesia dan sebaliknya menguntungkan buruh asing,” kata Yusril.
Yusril mengatakan dirinya akan memberi bantuan hukum secara sukarela.
Apalagi, menurut dia, Perpres tentang TKA tersebut tidak menunjukkan
keberpihakannya kepada rakyat. “Mudah-mudahan uji materil terhadap
Perpres No 20/2018 akan memperkuat tuntutan KSPI," kata Yusril.
Selain
menggugat Perpres tentang TKA ke MA, KSPI berencana akan mengerahkan
buruh memprotes aturan tersebut pada 1 Mei 2018 nanti. Mereka menuntut
pemerintah mencabut Perpres yang dianggap mempermudah masuknya buruh
asing.
Di samping itu, KSPI bersama dengan Federasi Serikat
Pekerja Indonesia (FSPMI) akan mendeklarasikan calon presiden ( capres)
yang mendukung buruh pada Pilpres 2019 saat demo hari buruh. (sumber Katadata.co.id)
Post Top Ad
Senin, 23 April 2018
KSPI Akan Ajukan Uji Materi Perpres Tenaga Kerja Asing
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar