Ilustrasi.net |
“Sekitar Rp 6,1 Milyar lebih, dana DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik Tahun 2018, yang akan digunakan guna merehabilitasi sejumlah bangunan fisik sekolah SD dan SMP di Kabupaten Bintan,” kata Apri, Rabu, (04/04/2018)
Pembangunan infrastruktur sekolah, lanjutnya, akan dilakukan secara bertahap setiap tahunnya.
“Hal ini guna mendukung dan mensukseskan prioritas program pendidikan Pemkab Bintan yang telah kita lakukan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Tamsir S.Sos M.Si mengatakan bahwa beberapa pembangunan fisik yang berasal dari DAK Tahun 2018 meliputi pembangunan rumah dinas SMPN 19 Bintan Kecamatan Bintan Pesisir, rehabilitasi 4 ruangan kelas SMPN 1 Bintan Kecamatan Bintan Timur, rehabilitasi 1 ruangan SMPN 7 Bintan Kecamatan Teluk Bintan, rehabilitasi 1 ruangan majelis guru SMPN 7 Bintan Kecamatan Teluk Bintan, rehabilitasi 1 ruangan majelis guru SMPN 6 Bintan Kecamatan Teluk Bintan, serta rehabilitasi ruang laboratorium SMPN 6 Bintan Kecamatan Teluk Bintan.
“Pekerjaan fisik juga dilakukan untuk Sekolah Dasar (SD), sedangkan untuk SMA berada dilingkup Dinas Pendidikan Provinsi Kepri,” ujarnya.
Untuk rehabilitasi kelas SD, Tamsir menambahkan, meliputi SDN 2 Kecamatan Toapaya, SDN 2 Kecamatan Teluk Bintan, SDN 9 Kecamatan Teluk Sebong, SDN 3 Kecamatan Bintan Pesisir dan SDN 5 Kecamatan Bintan Timur.
Dan untuk Rehabilitasi rumah dinas guru SD, diantaranya SDN 10 Kecamatan Teluk Sebong, SDN 9 Kecamatan Gunung Kijang, SDN 3 Kecamatan Bintan Utara, SDN 4 Kecamatan Bintan Pesisir, dan SDN 1 Kecamatan Toapaya.
“Ada 5 SD yang masing-masing mendapat tambahan dua Ruang Kelas Baru (RKB),” sebut Tamsir, kepada SIJORIKEPRI.COM.
“Penambahan 10 RKB ini, bertujuan untuk mengurangi anak-anak belajar di siang hari, dan diharapkan kedepannya semua SD tidak ada yang masuk siang lagi,” jelasnya.
Selain rehabilitasi rumah dinas guru, ruang kelas dan ruang laboratorium, dan RKB, ada 2 jamban yang dibangun untuk SD, yakni SDN 2 Kecamatan Teluk Sebong dan SDN 10 Kecamatan Teluk Sebong.
“Dan ada 4 untuk SMP yakni, SMPN 8 Kecamatan Teluk Sebong, SMPN 1 Kecamatan Bintan Timur, SMPN 5 Kecamatan Gunung Kijang dan SMPN 19 Kecamatan Bintan Pesisir,” pungkasnya.
sumber Sijorikepri.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar