Polresta Barelang dan Dispenda Kepri Gelar Operasi Razia Kendaraan di Tiban - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Kamis, 26 April 2018

Polresta Barelang dan Dispenda Kepri Gelar Operasi Razia Kendaraan di Tiban

BATAM - Satlantas Polresta Barelang Batam bersama Dispenda Kepri menggelar razia gabungan di Tiban Center, Kecamatan Sekupang Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau. Rabu (25/4/2018).

Razia ini memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan yaitu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan KPPD  memeriksa masa berlaku jatuh tempo BPKB.

“Kita juga melihat kelengkapan berkendara, jika ditemukan pengendara tidak melengkapi kendaraan dan tidak membawa surat kendaraan akan ditilang,” kata Wakasatlantas Polresta Barelang Batam, AKP Kartijo.

Dijelaskannya, sedikitnya personil dari Satuan lalulintas Polresta Barelang yang diturunkan dalam oprasi razia tersebut berjumlah 20 orang, sedangkan dari Dinas Pendapat Daerah Kepri sejumlah 20 orang juga. Dan kegiatan operasi razia di mulai pada pukul  09.00 WIB sampai pukul 11.30.WIB.

Sementara itu, pihak Kepolisian sebelumya memberikan pendidikan tentang kelengkapan surat-surat dalam berkendaraan. Karena menurutnya perlu memperhatikan tanggal jatuh tempo pajak kendaraan bermotor maupun STNK serta menjaga keselamatan dalam berkendaraan seperti penggunaan helm bagi pengendara dan penumpang sepeda motor dan lainnya.

"Bagi pengendara yang ditemukan tidak membayar pajak, bisa langsung membayar pajak, karena telah disediakan satu unit mobil Dispenda." ucapnya.

AKP Kartijo pun berharap melalui kegiatan ini, masyarakat khususnya kepada para pengendara untuk selalu mentaati aturan dan tata tertib dalam berlalu lintas.

"Yang terpenting adalah membayar pajak kendaraan tepat pada waktunya, karena telah disediakan loket pembayaran di tempat untuk memudahkan para pengendara yang menunggak pajak," pungkasnya.

sumber : HMS times.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar