BATAM - Ketua DPRD kota Batam Nuryanto berharap agar intansi terkait bekerja keras mencegah/memerangi Tenaga Kerja Asing (TKA) secara illegal dengan modus menjadi wisatawan. Sementara tujuannya untuk mencari pekerjaan di Kota Batam hanya bermodalkan Pasport dan Visa wisata
"TKA yang tidak memiliki izin sama sekali harus di tidak tegas sesuai aturan yang berlaku dan tanpa pandang bulu." ujar Nuryanto.
Saat tim media ini mencoba mempertanyakan beberapa persoalan penemuan TKA di perusahaan - perusahaan di kota Batam tyang tertangkap tangan dan di lepas begitu saja.
Nuryanto menegaskan, "Kalau tidak melaksanakan, itu namanya penghianat tidak amanah. Kita rekomendasikan pejabat tersebut harus dapat sanksi karena tidak taat," tegas Nuryanto.
Sementara itu, pantauan tim media ini dari beberapa temuan TKA yang di pekerjakan diperusahaan tidak sesuai dengan prosedur contohnya saja PT. Clatek yang lokasi di Batu Ampar telah pernah tertangkap tangan oleh pejabat Disnaker Kota Batam Bidang Kepengawasan Ketenagakerjaan yang terkesan melepaskan begitu saja tanpa ada sanksi yang tegas.
Tim/DGN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar