BATAM - Sebanyak tiga perusahaan yang dijadwalkan mengikuti sidang Tripartite atas kasus perselisihan hubungan industrial pada hari ini Senin (4/6/2018) pagi, PT Global Master yang bergerak di bidang penjualan Oli di kota Batam mangkir dari pemanggilan Disnaker kota Batam.
"Saya dari tadi sudah menunggu bang, karena hari ini jadwal sidangnya, tapi manajemen PT Global Master tidak datang makanya saat saya tanya ke petugas Disnaker surat berikutnya akan dilayangkan lagi," ungkap Iwan (nama sapaan) buruh yang di PHK.
Iwan pun menjelaskan, manajemen PT Global Master secara tiba-tiba memecatnya dengan alasan perusahaan sepi orderan. Akan tetapi, saat pemecatan itu pihak perusahaan memberikan uang sebesar Rp 4 juta kepada dirinya.
"Awalnya saya kaget, tiba-tiba manajemen memanggil saya dan mengatakan mulai besok saya tidak bekerja lagi. Dan saya ditawarkan uang Rp 4 juta, jujur uang itu saya ambil, lalu keesokan harinya saya pergi ke Disnaker untuk konsultasi. Dan saya diberi formulir untuk pengajuan perundingan bipartit." kata Iwan.
Lanjutnya lagi, setelah melayang dua kali surat pengajuan perundingan Bipartit. Pihak manajamen PT Global Master sama sekali tidak ada memberikan etikad baik untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan PHK yang dialaminya.
"Saya mau menyelesaikan permasalahan ini dengan kekeluargaan, dan hingga saat ini saya masih membuka ruang kepada manajemen agar duduk bersama. Sebab, bukan hanya uang pesangon saja yang mau saya tuntut, selama ini juga saya mendapat upah di bawah UMK kota Batam," tuturnya.
Sementara itu, hingga berita ini diunggah. Ishak selaku Big-bos dari PT Global Master belum merespon konfirmasi awak media ini.
Editor : Redaksi
Liputan : Gordon.
Post Top Ad
Senin, 04 Juni 2018
PT Global Master Mangkir dari Panggilan Disnaker Batam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar