BATAM - Hendrik salah warga Bengkong mengatakan bahwa daya tampung penerimaan calon siswa sekolah sudah jelas berdasarkan zona lokasi, bina lingkungan, siswa kurang mampu, prestasi non akademik dan luar zonasi sesuai ketentuan dari Dinas Pendidikan Kota Batam.
”Semua pihak harus berlapang dada dan ini berdasarkan daya tampung sekolah dan nilai yang tertinggi anak didik,” ujar Hendrik,
Menurutnya, daya tampung siswa setiap sekolah sudah jelas di tentukan oleh Dinas pendidikan Kota Batam, misalnya daya tampung siswa di SMPN 4 Bengkong sebanyak 288 siswa.
"Kalau ini tidak sesuai, atau ada penambahan nantinya tentu pihak sekolah patut di pertanyakan. Bahkan di lakukan pemeriksaan oleh lembaga penegak hukum. Itu titipan siapa, apakah ada berbentuk pungutan uang, kita juga berharap Ombusmen nantinya mengusut secara tuntas dan mempublikasikan pada media,” tegasnya.
Masih kata Hendrik .SH, seandainya masih ada penambahan siswa baru di luar dari ketentuan itu patut pertanyakan, kalau waktu jam belajarnya di bagi dalam dua shif hendaknya Dinas pendidikan dan pihak sekolah menjelaskan dari awal, jangan setelah masuk sekolah nantinya jumlah murid menjadi bertambah dua kali lipat.
”Jangan momen penambahan siswa baru nantinya di manfaatkan dengan mengatasnamakan Komite Sekolah, ini yang tidak masuk akal, karena penerima siswa baru sudah jelas – jelas melalui jalur Zonasi yang artinya sudah mencakup seluruh lingkungan sekolah” katanya lagi.
Sementara itu, salah satu pegawai sekolah SMPN 4 Bengkoang saat dikonfirmasi mengatakan beberapa hari lalu mengaku bahwa jumlah siswa baru yang diterima masih seperti tertulis yakni sebanyak 288 siswa.
”Boleh di cek kebenarannya pada pihak panitia pendaftaran ulang penerimaan murid baru, karena ruang belajar yang tersedia cuma 8 ruangan ” pungkasnya.
red/tim AMJOI(DKN).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar