Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Rabu (25/7/2018).
Dalam aksinya, para buruh membawa
empat tuntutan yakni segera mempekerjakan kembali karyawan yang dipecat, mengangkat status ketenagakerjaan para buruh, menghapus sistem kontrak, dan hentikan tindak intimidasi serta diskriminasi terjadap buruh anggota GSBI.
"Apabila tidak di penuhi permintaan kami, kami akan tetap bertahan hingga sampai tuntutan kami di penuhi oleh manajemen," ujar Mulyadi.
Sementara itu Kabagops Polres Sukabumi, Kompol Sumarta Setiadi mengatakan pihaknya menurunkan anggotanya untuk melakukan pengamanan berjalannya aksi. Dan selain petugas kepolisian ada juga TNI, Satpol PP, Dishub Sukabumi.
"Ada 427 personel gabungan yang dikerahkan. Sebanyak 307 personil anggota Polisi Polres Sukabumi, 37 anggota TNI gabungan dari Koramil Cicurug, Parungkuda, dan Cibadak, petugas Dishub 25 Anggota, dan 40 personil Satpol Kabupaten Sukabumi," pungkas Sumarta.
Sumber : Sukabumi-Bogor.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar