gbr Istimewah/net. |
Sementara itu, pihak buruh tetap menginginkan peningkatan gaji minimum. Hal itu dilakukan untuk mengganti jumlah uang yang berkurang alibat bonus dan biaya kesejahteraan buruh masuk dalam aturan gaji minimum. Mereka menilai gaji minimum tahun ini tidak mampu mencukupi biaya kehidupan rumah tangga sehari-hari. Di sisi lain, pihak perusahaan tetap menuntut pembekuan gaji minimum tahun depan, karena kenaikan gaji minimum akan meningkatkan beban bagi pedagang kecil dan pengelola usaha sendiri. Pihak perusahaan juga meminta agar membedakan gaji minimum sesuai dengan jenis usaha, demi mengurangi beban pengelola usaha dan pedagang kecil lainnya. Meskipun demikian, pihak buruh menolak usulan tersebut, sehingga pihak perusahaan meminta pembekuan gaji minimum.
Pihak buruh dan perusahaan akan berdialog untuk menetapkan batas gaji minimum tahun depan sampai tgl.14 Juli mendatang. Perbedaan jumlah permintaan gaji minimum dari dua pihak cukup besar, sehingga keduanya akan sulit mencapai kesepakatan dalam waktu yang ditentukan. (sumber : KBS World Radio)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar