Ilustrasi/istimewah |
BATAM - Anggota Komisi IV DPRD kota Batam Ricky Indrakari mengatakan sekolah di kota Batam saat ini kekurangan guru agama Kristen.
“Sebenarnya sudah menjadi masalah lama dan ini melanggar UU Pendidikan dan tanggung jawab Kepala Dinas Pendidikan,”ungkap nya.
Ia pun menjelaskan, bahwa setiap kali dilakukan rapat APBD maupun evaluasi di DPRD kota Batam sudah sering memberikan usulan agar Kepala Dinas maupun pihak sekolah mempersiapkan tenaga guru agama Kristen.
“Setia siswa didik berhak mendapatkan pendidikan sesuai agama yang dianutnya. Dan kejadian ini terjadi sering di sekolah negeri, dan kalau di sekolah swasta ini tidak menjadi masalah,” jelasnya.
red/Bip
Tidak ada komentar:
Posting Komentar