BINTAN - Bupati Bintan H. Apri Sujadi, S.Sos menuturkan bahwa berdasarkan laporan Dinas Pertanian Kabupaten Bintan yang telah melakukan penelusuran terkait ketersediaan hewan kurban sapi di Kabupaten Bintan pada tahun 2018 ini dalam kondisi level aman.
Dijelaskannya, bahwa tahun ini stok hewan kurban per 20 Juli 2018 di Kabupaten Bintan yang telah dilakukan pelayanan kesehatan hewan di 6 Kecamatan berjumlah hingga 440 ekor sapi. Sedangkan kebutuhan hewan kurban sapi di Kabupaten Bintan tahun lalu saja hanya berkisar 243 ekor sapi.
“Berdasarkan penelusuran Dinas Pertanian Kabupaten Bintan , stok jumlah kebutuhan daging sapi masih level aman. Biasanya kebutuhan akan meningkat menjelang Hari Raya Idul Adha. Tapi melihat kondisi , tidak akan ada persoalan atau kendala, karena suplai hewan kurban sudah tercukupi," ujarnya saat dihubungi, Rabu (25/7/2018) pagi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bintan Supriyono mengatakan saat ini tim yang bertugas sudah menyisir ke lapangan guna menyebar melakukan pengecekan dan pemeriksaan hewan kurban sapi. Hingga 20 Juli 2018 sudah enam Kecamatan yang telah dilakukan penelusuran yaitu Kecamatan Bintan Utara, Kecamatan Bintan Timur, Kecamatan Telok Sebong, Kecamatan Toapaya, Kecamatan Teluk Bintan dan Kecamatan Gunung Kijang sedangkan sisa 4 Kecamatan lainnya sedang dalam tahap proses penelusuran dan pengumpulan data yaitu Kecamatan Bintan Pesisir, Kecamatan Mantang , Kecamatan Tambelan dan Kecamatan Sri Kuala Lobam.
“Saat ini tim pemeriksa, intens untuk langsung mengunjungi sentra-sentra ternak sapi guna melakukan pemeriksaan," ujarnya.
Bahkan menurutnya, info dari peternak dan para pedagang hewan ternak, jumlah tersebut juga akan terus bertambah menjelang pelaksanaan kurban. Bahkan ada juga beberapa tempat yang belum dikunjungi untuk dilakukan pemeriksaan Kesehatan Hewan. Nantinya , pengawasan kesehatan hewan kurban difokuskan pada pemberantasan penyakit parasiter (kecacingan), penyakit BVD (bovine viral dearhea) dan antisipasi jembrana pada hewan ternak Sapi Bali. Nantinya, bila Tim Kesehatan Hewan menemukan sapi yang tidak layak dan tidak sehat untuk kurban maka tidak akan diberikan surat keterangan layak dan sehat.
“Hewan diperiksa bila ditemukan sakit diare dan parasit, maka tidak boleh untuk hewan kurban," jelasnya sambil mengimbau kepada panitia hewan kurban agar menyembelih hewan
kurban yang sehat, layak, cukup umur dan jantan.
Berikut stok Hewan Kurban per 20 juli 2018 di 6 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bintan dan telah dilakukan pelayanan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Bintan, meliputi ;
1. Kecamatan Bintan Utara 63 ekor
2. Kecamatan Bintan Timur 124 ekor
3. Kecamatan Teluk Sebong 71 ekor
4. Kecamatan Teluk Bintan 42 ekor
5. Kecamatan Toapaya 104 ekor
6. Kecamatan Gunung Kijang 36 ekor
MDC
Tidak ada komentar:
Posting Komentar