BATAM - Tiga nama perusahaan terpajang di papan mediasi tripartit Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Batam bidang hubungan industrial syarat kerja (Hubinsyaker). Kamis (26/7/2018) pagi tadi.
Pantauan di lapangan, ketiga perusahaan itu yakni PT Smiling Hill Investment VS Put Jari CS 12 orang dan nama petugas mediator dari Disnaker Agus/Hendra serta jadwal sidang pukul 09.00 WIB, PT Smiling Hill Hospitality VS Kanifan CS 18 orang karyawan dan nama petugas mediator Disnaker Agus/Hendra serta jadwal sidang pukul 09.30 WIB. Dan PT Interpark Industries Batam Vs Yugo Handoko dan nama petugas mediator Defvi dan jadwal sidang pukul 10.30 wib.
Hingga berita ini diunggah, Kepala Dinas Tenaga Kerja kota Batam belum dikonfirmasi, karena sidang masih berlangsung di ruangan Hubinsyaker.
red/Don.
Post Top Ad
Kamis, 26 Juli 2018
Tiga Perusahaan VS 31 Buruh Masuk Dalam Jadwal Sidang Hubungan Industrial Disnaker Batam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar