BATAM - Anggota DPRD Batam, Budi Mardianto merasa kecewa atas sikap Pemko Batam yang melakukan pertemuan dengan masyarakat terkait penggusuran Kampung Sukadamai Tanjung Piayu, Kelurahan Sungai Beduk. Hal itu disampaikan Budi saat menggelar Rapat Dengar Pendapat jilid II di ruang Komisi I DPRD kota Batam dengan intansi terkait.
Dalam RDP itu, Dinas Bina Marga menyebitkan bahwa walikota batam (Muhammad Rudi-Red) dan warga telah melakukan pertemuan dan membahas permasalahan yang terjadit tanpa diketahui pihak DPRD Kota Batam.
Penjelasan itu membuat Komisi I DPRD Batam 'Berang'.Pasalnya, sebelumnya pihak DPRD telah melayangkan surat ke Pemko Batam untuk melakukan RDP terkait permasalahan yang dimaksud.
“Kami merasa kecewa dengan sikap Walikota Batam (Muhammad Rudi-Red), yang mana telah mengadakan pertemuan dengan warga Kampung Sukadamai tanpa sepengetahuan kami, dan juga kami pun sudah turun kelapangan. Apakah karna DPRD Batam turun, Walikota langsung panggil warga secara diam diam,” kata Budi Mardianto,
Lanjut Budi, pihaknya sebagai Lembaga legislatif sudah tidak dihargai oleh pemko batam, dan merasa dilecehkan oleh walikota batam.
“ini lembaga loh, saya sebagai ketua komisi 1 DPRD Batam menilai walikota batam tidak menghargai lembaga DPRD kota batam dan terkesan dilecehkan”. Terangnya.
red.
Post Top Ad
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar