Lokasi pembuangan Tanah Hitam yang diduga bercampur limbah/minyak. Don. |
Pantauan media ini dilokasi, sebuah alat berat (beko/escapator) dan satu unit mobil dum truk berwarna merah disinyalir milik perusahaan PT USJ sedang melakukan aktivitas pengangkutan tanah hitam yang ada dilahan kosong di depan perusahaan, masuk kembali ke dalam perusahaan.
Supir dum truk tersebut saat ditanyai dilokasi mengaku bahwa dirinya hanya disuruh mengangkut tanah tersebut masuk ke dalam lokasi perusahaan.
"Saya bukan karyawan perusahaan, saya hanya disuruh saja, katanya ngak boleh dibuang disini," ujarnya, Kamis (9/8/2018) dilokasi pembuangan tanah hitam itu.
Saat disinggung terkait sidak anggota DPRD dan DLH kota Batam, Ia mengatakan bahwa tanah yang diangkutnya itu karena sidak tersebut dan pihak perusahaan disuruh kembali mengangkutnya kedalam perusahaan.
"Katanya sih begitu, tapi inikan tanah kerukan dermaga perusahaan," ucapnya singkat.
Sementara itu, HRD PT USJ saat dikonfirmasi terkait melalui pesan singkat WasthAp belum meresponnya.
red/tim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar