Ilustrasi |
Terkuaknya pemotongan anggaran itu saat Komisi IV DPRD Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Kota Batam,(30/8/) kemarin.
Pada RDP kali ini berlangsung singkat karena perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Kota Batam yang dihadiri oleh Plt sekretaris, saat dimintai oleh salah satu anggota dewan (Udin P Sialoho) memaparkan program apa saja yang dikerjakan tak bisa menjelaskan.
"Jadi ini bukan yang pertama kalinya OPD yang sudah dianggarkan di APBD murni, anggarannya dirasionalisasi atau dipotong oleh Pemko Batam karena adanya defisit anggaran. OPD ini merata semua terjadi rasionalisasi yang dilakukan sepihak oleh Pemko Batam,” kata Udin, yang juga Sekertaris Komisioner IV DPRD kota Batam.
Udin pun mempertanyakan dan menyayangkan, kenapa anggaran yang sudah dianggarkan di APBD murni ke OPD terkait ini dirasionalisasi begitu saja oleh Pemko Batam tanpa ada pemberitahuan atau berkoordinasi dengan DPRD Batam terlebih dahulu.
"Mereka tak tahu apa yang harus dipaparkan ke kami, programnya. Biasanya dari dinas kan begini, dari Pemko Batam mengajukan pagu. Oleh dinas, mereka buat program apa yang mereka akan kerjakan di 2018. Ternyata oleh Pemko Batam langsung dipotong anggarannya," pungkasnya.
Di APBD murni 2018 sendiri DPRD Batam sudah menganggarkan Rp 16.886.884.129.90 untuk program Dinas Pemberdayaan Perempuan Koa Batam.
Namun ditengah jalan di laporan triwulan I APBD penjabaran setelah dirasionalisasi oleh Pemko Batam secara sepihak tanpa dilakukan pemberitahuan ke DPRD Batam selaku yang menganggarkan anggaran yang sebelumnya Rp 16,8 miliar tersebut, berubah tinggal Rp 10.908.486.810.00.
Total anggaran Dinas Pemberdayaan Perempuan Kota Batam yang dirasionalisasi atau dipangkas oleh Pemko Batam dengan alasan defisit anggaran sebesar Rp 5,9 miliar.
Sumber Batampos.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar