Islustrasi (net) |
WATAMPONE - Ketua LSM Latenritatta, Mukhawas menganggap Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Bone lalai dalam mengawasi Kepala Desa (Kades) pada kasus korupsi Dana Desa.
Mukhawas mengatakan bahwa dibentuknya TP4D Desa itu bertujuan untuk mengawasi, dimana keberhasilan Desa membangun itu dapat tercapai sesuai tujuan Pemerintah.
“TP4D Desa itu dibuat supaya anggaran ini diawasi, agar keberhasilan desa membangun itu dapat tercapai sesuai tujuan pemerintah.” terangnya.
Banyaknya laporan yang masuk ke Kejari Bone belum ditindaklanjuti, hingga hal tersebut dianggap sebagai kelalaian TP4D.
“Saya anggap mereka lalai dari tugasnya sebagai pengawas karena banyak laporan yang tidak ditindak lanjuti sehingga bisa dikatakan gagal,” lanjutnya.
Laporan-laporan yang masuk ke Kejari Bone diharapkan oleh Mukhawas bisa ditindaklanjuti baik dengan melakukan tindakan hukum maupun pembinaan kepada oknum Kepala Desa yang diduga melakukan tindakan korupsi baik pengembalian maupun pemulihan uang Negara.
Sumber Inikata.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar