BATAM - Capt Luther Jansen,M.Mar,MM resmi diambil sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPRD Kota Batam Sisa Masa Jabatan 2014-2019 menggantikan Almarhum Marlon Brando Siahaan, SH.
Pengambilan sumpah/janji dilaksanakan melalui Rapat Paripurna Istimewa, dengan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) Rabu, (26/9/2018).
Pelantikan melalui Rapat Paripurna istimewa dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto,SH,MH didampingi Wakil Ketua I, H.Zainal Abidin,SE,MM, Wakil Ketua II,Iman Sutiawan,SE,MM juga dihadiri oleh Walikota Batam, M.Rudi,SE dan Wakil Walikota Batam, Amzakar Achmad,S.Sos serta undangan baik dari OPD, FKPD dan masyarakat Kota Batam.
Sebelumnya, Anggota DPRD Kota Batam almarhum Marlon Brando Siahaan (47) Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam meninggal dunia, saat mengikuti cek kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Batu Aji, Jumat siang (29/6/2018).
Almarhum yang berasal dari Fraksi Gerindra ini, dikabarkan meninggal saat mengikuti tes rohani di aula lantai 2 RSUD tersebut.
Salah seorang perawat yang melihat kejadian mengatakan almarhum tiba-tiba tumbang saat sedang mengikuti tes.
"Beliau tiba-tiba pingsan dan tumbang, saya tidak tahu apa penyebabnya, " ujarnya.
red/ humas DPRD
Post Top Ad
Rabu, 26 September 2018
Luther Jansen Resmi Gantikan Almarhum Marlon Brando Siahaan di DPRD Kota Batam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar