Para massa dari kaum buruh petani ini mengkritik program reformasi agraria yang diterapkan pemerintahan Joko Widodo.
Di antara pengunjuk rasa terdapat kelompok-kelompok petani yang tengah bersengketa lahan dengan sejumlah perusahaan perkebunan, hutan tanaman industri, ataupun tambang.
Salah satunya dari Petani Kendeng, yang beberapa waktu lalu mengajukan tuntutan mencabut izin lingkungan PT Semen Indonesia yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan menghentikan kegiatan penambangan karst oleh pabrik semen yang dinilai merusak lingkungan.
Selama ini, para petani merasa kian terdesak oleh hadirnya perusahaan-perusahaan yang menggunakan lahan di daerah mereka. Hak pengelolaan lahan oleh perusahaan semakin luas sehingga lahan garapan mereka menyusut.
Aksi ini juga diikuti kelompok buruh dan aktivis mahasiswa hingga ke depan Istana Negara.
Hari Tani Nasional dirayakan setiap 24 September, sebagai pengingat pada tanggal itu di tahun 1960, Presiden Soekarno menetapkan Undang-undang Pokok Agraria.
Sumber Kompas.com
Sumber Kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar