Budi, adik korban "Ahong" (istimewah), |
BATAM - Budi adik dari Cai hok alias Ahong yang tewas setelah dijemput oleh tim dari Mabes Polri membuat pengaduan Propam Polda Kepri. Pihak keluarga tidak terima kematian korban yang sebelumnya saat dijemput polisi dari rumah kediamannya dalam kondisi sehat.
Kata Budi saat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri mengatakan, saat Ahong diambil di rumahnya, Polisi yang mengaku dari Mabes Polri ini tidak memberikan surat penangkapan. Ia hanya mengatakan kalau Ahong terlibat dalam jaringan narkoba.
"Dia (polisi) menjemput Kakak saya tanggal 31 Agustus 2018 lalu sekitar pukul 17.00 Wib. Kemudian kami lost kontak dengannya," sebutnya, Senin (3/9/2019).
Kemudian tiga hari kemudian, Ia diberitahu ketua RT Setempat untuk pergi ke RS Bhayangkara melihat abangnya. Alangkah kagetnya Budi, ia bertemu dengan sang kakak dalam keadaan sudah tidak bernyawa.
"Kata polisi dia itu loncat dari lantai delapan Hotel Harmoni Jodoh. Katanya dia mau melarikan diri, dan kami rasa itu tidak mungkin," sebut Budi.
Budi dan keluarganya yang lain tidak terima karena saat di ambil dari rumah, Ahong masih sehat dan tentunya masih bernafas. Selain itu, Polisi juga tidak menemukam barang bukti di rumahnya.
"Kalau cerita yang saya dapat, malam itu abang saya ini di inapkan di Hotel Harmoni untuk pengembangan. Kemudian dia disuruh untuk menghubungi Bandar. Disana abang saya loncat. Saya gak percaya, gak mungkin pengawasan Polisi lemah seperti itu," tambah Budi.
Dan kecurigaan Budi bertambah saat melihat jenazah abangnya di rumah sakit. Tidak ada tanda-tanda seperti terjatuh dari lantai delapan bangunan.
"Makanya kami membuat laporan untuk mempertanyakan masalah ini," lanjutnya.
Sejauh ini, Budi dan keluarga yang lain masih berada di RS Bhayangkara Polda Kepri. Mereka berharap ada kejelasan dari Pihak Kepolisian terkait kematian abangnya.
Sementara pihak Keploisian baik dari Polda Kepri belum berhasil dihubungi terkait masalah tersebut. Bahkan beberapa anggota Polisi yang ditemu enggan menannggapi kasus itu.
Sumber Tribun Batam.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar