Foto saat RDP di Komisi IV DPRD kota Batam, |
Ironisnya lagi, saat Bernika Manik mengadu ke DPRD kota Batam atas nasib yang dialaminya, dan meminta agar dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), pihak manajemen PT Sinar Indah juga tidak memperlihatkan sifat kerasnya dengan mengabaikan 2 kali surat pemanggilan dari Komisi IV DPRD Batam.
Tak hanya itu, saat rombongan Komisi IV DPRD kota Batam melakukan sidak kelokasi perusahaan, bigbos perusahaan itu pun tidak di tempat.
Jonter Suami dari Bernika Manuk mengaku sudah bingung atas kasus PHK yang dialami istrinya itu. Sebab, usahanya yang selama ini mendapingi sang istri belum juga membuahkan hasil atau titik temu.
"Disnaker dan Komisi IV DPRD kota Batam sudah mengetahui kasus ini, tapi beginilah kalau kita yang tidak punya uang ini untuk menyewa pengacara," ujarnya, Selasa (2/10/2018) di Batam Center kemarin
Hingga berita ini diunggah, manajemen PT Sinar Indah dan Ketus Komisi IV DPRD kota Batam belum dikonfirmasi.
Editor : red.
Liputan : Don.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar