TAPTENG, PANDAN - Seorang warga Kelurahan Sosorgadong berinisial BS (24) mengaku kecewa atas pelayanan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Tapteng. Pasalnya Nomor Induk KK dan NIK KTP nya terjadi perbedaan yang mengakibatkan tidak tervalidasi.
"Saya kecewa terhadap pelayanannya, karena No NIK dan No KK berbeda, sehingga saya tidak dapat melakukan pelamaran CPNS" ujar BS, Rabu (3/10/2018).
Sehari sebelumnya, kata BS, (02/10/2018) kemarin, Dia telah mendatangi kantor Disdukcapil Pandan, dan oknum PNS Disdukcapil berjanji kepada dirinya akan memvalidasi data kependudukannya.
"Kemarin katanya begini, sekarang dikatakan lagi harus melegalisir KTP nya sebelum registrasi No NIK. Uda gitu KTP saya pun ditahan. Jelas kita kecewa atas pelayanan ini," jelasnya.
BS pun berharap agar Pemkab Tapteng dapat meningkatkan pelayanannya agar setiap masyarakat yang mengurus berkas-berkasnya cepat selesai.
"Saya sangat berharap pelayanan disini diperbaiki, sehingga pengurusan administrasi kependudukan berjalan dengan baik termasuk saya sendiri agar
dapat melanjutkan proses pendaftaran CPNS," tuturnya
Hingga berita ini diunggah, Kepala Disdukcapil Tapteng belum dikonfirmasi.
Editor : Gordon
Liputan : H Simbolon.
Post Top Ad
Rabu, 03 Oktober 2018
No KK Tak Tervalidasi, BS Kecewa Pelayanan Disdukcapil Tapteng
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar