Dok : Ilustrasi/net, |
"Ya pada dasarnya pemda ingin meningkatkan kesejahteraan para tenaga honorer, hanya saja kita terkendala oleh aturan dan kemampuan keuangan daerah," ujar Adjo usai audiensi bersama puluhan bidan buruh harian lepas di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (10/10/2018).
Masih kata Adjo, adapun untuk tuntutan penerbitan SK oleh Bupati, saat ini pemda masih tetap berpegang pada peraturan yang berlaku tentang adanya larangan pengangkatan tenaga honorer. Oleh karena itu, menurutnya cukup dengan penerbitan surat penugasan dari kepala dinas.
"Itu juga sudah termasuk pengakuan terhadap mereka sebagai tenaga honorer yang ada di Kabupaten Sukabumi, dan mereka (bidan) sudah mendapatkan honor berupa insentif yang relatif lebih besar dari guru honorer. Tapi meskipun begitu kita ingin meningkatkan kesejahteraannya secara bertahap, termasuk untuk diberikan BPJS,” ungkapnya.
Lebih lanjut Adjo mengatakan, pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan honorer dan tentunya disesuaikan dengan kemampuan APBD.
"Tuntutan Tenaga Honorer ingin ada peningkatan, tentu menjadi perhatian kami. Tapi perlu dimaklumi, semua juga perlu diperhatikan, sesuai kemampuan. Kebutuhan kita larinya lebih cepat dari kemampuan," tuturnya.
“Tahun ini, dana yang biasa digunakan untuk Jamkesda sekarang sudah terintegrasi pelayanan kesehatannya dengan BPJS, ada 105 ribu orang yang sudah kita beri bantuan untuk iuran BPJS. Insya Allah tahun depan akan kita tingkatkan termasuk insentif bidan buruh harian lepas maupun yang lainnya,” pungkas Adjo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar